Pemerintah Siapkan Akomodasi Layak Bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas

KEMENKO PMK -- Pemerintah telah mulai memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah pada awal September lalu. Kebijakan itu tidak hanya berlaku bagi peserta didik pada umumnya tetapi juga penyandang disabilitas.

Asisten Deputi Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Ponco Respati Nugroho mengatakan bahwa peserta didik penyandang disabilitas perlu akomodasi yang layak untuk menuntut ilmu.

"Implementasi PP 13/2020 saat ini sudah ada RPermen Kemendikbudristek. Agar terimplementasinya kebijakan ini, diawali dengan asesmen, dibutuhkan dukungan aksesibilitas kementerian/lembaga lintas sektor," ujarnya saat Rapat Koordinasi Implementasi PP 13/2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas secara daring, Kamis (23/9).

Dukungan K/L itu diantaranya political will, perencanaan penganggaran, sinkronisasi dengan Komisi Nasional untuk memperkuat, ULD, dukungan peran keluarga, sinkronisasi dengan pendidikan informal, dibutuhkan SE Mendagri untuk Pemda, serta perlunya melakukan monitoring evaluasi atas implementasi kebijakan tersebut.

"Tidak hanya mengukur jumlah program yang terbangun, tapi juga mendapatkan informasi kemanfaatan yang didapat oleh penyandang disabilitas," tegasnya.

Sementara itu, lebih detail akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas meliputi disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, disabilitas netra, disabilitas rungu atau wicara, dan disabilitas ganda atau multi.

Saat ini berdasarkan data statistik pendidikan khusus, Sekolah Luar Biasa (SLB) yang sudah terakreditasi A, B, atau C hanya 1.063 SLB atau 47,5% dari seluruh SLB di Indonesia. Sedangkan, sebagian besar (57,6%) kebutuhan khusus penyandang disabilitas di Indonesia adalah grahita ringan dan sedang 20,5% tunarungu, dan 8,3% autis.

"Ini tentu harus menjadi perhatian kita bersama untuk bisa menyediakan akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas agar mereka bisa menjadi generasi hebat yang mandiri dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa di masa depan," tandas Ponco.

Kontributor Foto:
Reporter: