Penguatan Ekosistem Bahasa Isyarat Penting untuk Perluas Akses Penyandang Disabilitas Tuli

KEMENKO PMK -- Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum menilai penguatan ekosistem bahasa isyarat menjadi bagian penting dalam memastikan penyandang disabilitas tuli memperoleh akses komunikasi, layanan, dan kesempatan berpartisipasi secara setara.

Menurut Deputi yang akrab disapa Lisa itu, akses komunikasi yang inklusif berkaitan erat dengan peningkatan mobilitas dan partisipasi penyandang disabilitas tuli dalam berbagai bidang kehidupan. Karena itu, penguatan bahasa isyarat perlu didukung tata kelola yang mampu menghubungkan berbagai bentuk bahasa isyarat yang telah berkembang di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyerahan Naskah Rekomendasi Kebijakan Pembangunan Ekosistem Bahasa Isyarat bagi Penyandang Disabilitas Tuli, yang diserahkan BRIN kepada Kemenko PMK dalam kegiatan di Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta, Senin (24/8/2026).

"Dengan memperluas komunikasi bagi penyandang disabilitas tuli, itu akan membuka peluang mereka mengakses layanan sehingga mobilitas mereka akan meningkat. Kami melihat ini sesuatu hal yang bagus," ujar Lisa.

Lisa mengatakan, Indonesia tidak memulai dari nol. Saat ini telah berkembang Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO), Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI), serta bahasa isyarat yang dikembangkan di berbagai daerah. Keberagaman tersebut perlu dilihat sebagai bagian dari ekosistem yang perlu diperkuat keterhubungannya untuk mendukung pemenuhan hak linguistik penyandang disabilitas tuli.

Untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi tersebut, maka Kemenko PMK berkolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melalui Forum Kebijakan Riset dan Inovasi (FKRI) Tahun 2026 melaksanakan kajian “Pembangunan Ekosistem Bahasa Isyarat bagi Penyandang Disabilitas Tuli”.
Kajian tersebut kemudian menghasilkan Naskah Rekomendasi Kebijakan.

Lisa mengapresiasi BRIN dan UMM yang telah melaksanakan kajian tersebut. Menurutnya, hasil kajian menjadi baseline berbasis bukti yang sebelumnya belum dimiliki secara komprehensif untuk melihat kondisi ekosistem bahasa isyarat di Indonesia.

"Kajian yang dilakukan ini menjadi baseline kami. Karena kami belum punya baseline ekosistem bahasa isyarat di Indonesia. Ini satu langkah maju kita dan ke depan kita bisa menyiapkan kebijakan berbasis bukti," katanya.

Menurut Lisa, baseline tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen, tetapi dapat digunakan untuk menentukan kebutuhan intervensi dan penguatan tata kelola. 

Ia menegaskan, penguatan ekosistem bahasa isyarat tidak diarahkan untuk mendikotomikan BISINDO dan SIBI, melainkan membangun keterhubungan dan interoperabilitas serta pengakuan kesetaraan dari kedua sistem tersebut berdasarkan kebutuhan dan bukti yang dihasilkan dari kajian. Dengan demikian, hak linguistik dan hak komunikasi penyandang disabilitas tuli dapat terpenuhi secara utuh.

Lisa mengatakan, hasil kajian tersebut selanjutnya perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Upaya tersebut juga perlu didukung BRIN dan UMM, termasuk dalam penguatan implementasi, monitoring, serta mekanisme yang dapat diterapkan hingga daerah.

"Naskah rekomendasi ini perlu kita tindak lanjuti kepada kementerian dan lembaga terkait. Paling tidak ada beberapa Kementerian terkait yang dapat menindaklanjuti hasil kajian ini, seperti Kemendikdasmen, Kemensos, Kemenkomdigi serta K/L dan Pemda yang menyediakan layanan" kata Lisa.

Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN Nunung Nuryartono menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Kemenko PMK kepada BRIN dalam pelaksanaan kajian tersebut. Ia berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi landasan bagi perumusan kebijakan kementerian dan lembaga dalam memperkuat ekosistem bahasa isyarat di Indonesia.

“Harapan kami, rekomendasi ini dapat digunakan dan memberikan manfaat untuk perumusan kebijakan kementerian dan lembaga," ujar Nunung.

Kegiatan tersebut dihadiri Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN Nunung Nuryartono, Kepala Organisasi Riset Agama, Bahasa, dan Sastra BRIN, perwakilan kementerian/lembaga, perwakilan UMM, serta tim kajian Naskah Rekomendasi Kebijakan Pembangunan Ekosistem Bahasa Isyarat bagi Penyandang Disabilitas Tuli.

Kontributor Foto:
Reporter: