Kemenko PMK Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Penanganan Kekeringan di Provinsi Jawa Tengah

KEMENKO PMK — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melalui Asisten Deputi Penanganan Bencana melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanganan Kekeringan di Provinsi Jawa Tengah pada 16–18 Juli 2026. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi dampak musim kemarau serta memastikan langkah-langkah penanganan kekeringan berjalan secara efektif.

Dalam kegiatan tersebut, Kemenko PMK melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Tengah untuk memperoleh informasi terkini mengenai kondisi kekeringan, kesiapsiagaan pemerintah daerah, serta upaya penanganan yang telah dilakukan guna memenuhi kebutuhan masyarakat selama musim kemarau.

Berdasarkan data BPBD Provinsi Jawa Tengah periode 5 Juni hingga 19 Juli 2026, dampak kekeringan telah terjadi di 19 kabupaten/kota, 57 kecamatan, dan 105 desa. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyalurkan sekitar 4,279 juta liter air bersih kepada 109.273 jiwa terdampak. Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan cadangan air bersih sebesar 40,643 juta liter sebagai langkah antisipasi apabila kondisi kekeringan berlanjut.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat upaya penanganan melalui distribusi air bersih, pemantauan wilayah rawan kekeringan, serta penetapan status siaga darurat kekeringan di sejumlah kabupaten/kota sesuai tingkat kerawanannya. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi sekaligus meminimalkan dampak sosial dan ekonomi akibat musim kemarau.

Dalam mendukung penanganan kekeringan, pengelolaan sumber daya air di Jawa Tengah didukung oleh tiga Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), yaitu BBWS Pemali Juana, BBWS Bengawan Solo, dan BBWS Serayu Opak. Ketiga BBWS tersebut berperan dalam penyediaan informasi hidrologi, pengelolaan bendungan, embung, serta jaringan irigasi sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko kekeringan.

Hasil monitoring dan evaluasi menunjukkan perlunya penguatan koordinasi antara BPBD, BMKG, BBWS, dan pemerintah kabupaten/kota dalam pemanfaatan informasi hidrologi dan prakiraan cuaca sebagai dasar pengambilan keputusan. Selain itu, optimalisasi distribusi air bersih, peningkatan kesiapsiagaan daerah, serta penguatan sistem berbagi data secara real time perlu terus dilakukan agar penanganan kekeringan dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan terintegrasi.

Asisten Deputi Penanganan Bencana Kemenko PMK, Merry Efriana, menegaskan bahwa penguatan koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam menghadapi potensi dampak kekeringan selama musim kemarau.

"Monitoring dan evaluasi ini bertujuan memastikan langkah-langkah penanganan kekeringan berjalan secara efektif melalui penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi tersebut penting agar masyarakat terdampak memperoleh layanan dasar secara cepat dan tepat, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kekeringan yang masih dapat berkembang selama musim kemarau," ujar Merry Efriana.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kemenko PMK akan terus memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya mengurangi risiko kekeringan serta meningkatkan ketahanan masyarakat menghadapi musim kemarau.

Kontributor Foto:
Editor :
Reporter: