Kondisi Psiko-Sosial dan Kesehatan Siswa Wajib Diperhatikan

Jakarta (9/12) -- Selama masa pandemi Covid-19, pemerintah telah tiga kali menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 Pada Masa Pandemi Covid-19.

Seiring diterbitkannya SK tersebut, pemerintah juga terus memantau pelaksanaan pembelajaran mulai dari pembelajaran jarak jauh (PJJ) hingga pembelajaran tatap muka berbasis zona. Hal itu semata-mata untuk menjamin agar mutu pendidikan tetap terjaga. 

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Prof R Agus Sartono menyebut bahwa berdasarkan survei yang dilakukan pada Oktober 2020 terhadap 532.000 satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan menengah, hanya 226.200 atau 42,5% yang memberi respon positif.

"Dari hasil survey tersebut tercatat baru sekitar 13% yang sudah kembali melaksanakan pendidikan tatap muka dan sebagian besar sisanya masih melaksanakan belajar dari rumah," tuturnya saat mewakili Menko PMK pada acara The 2nd International Conference of Education and Science 2020 Universitas Kristen Indonesia yang diselenggarakan virtual, Rabu (9/12).

Ia pun menilai sistem pembelajaran yang tidak dilakukan dengan tatap muka secara langsung di sekolah memiliki dampak yang negatif terhadap anak. Ironisnya, masa depan bangsa akan dihadapkan dengan potensi tingginya angka putus sekolah.

"Karena mereka belajar dari rumah, akhirnya banyak peserta didik yang terpaksa turut berkerja agar dapat membantu perekonomian keluarga selama masa pandemi. Kondisi ini tentunya menjadi sangat mengkhawatirkan," tutur Agus.

Bukan itu saja, menurutnya, perbedaan akses dan tingkat kualitas pembelajaran jarak jauh juga berakibat pada kesenjangan capaian belajar, terutama anak dari sosio-ekonomi berbeda. Selain itu, minimnya interaksi dengan guru, teman, dan lingkungan luar ditambah tekanan akibat sulitnya pembelajaran jarak jauh menyebabkan stres pada anak.

"Dengan tinggal di rumah tercatat banyak anak terjebak kasus kekerasan di rumah tanpa terdeteksi oleh guru. Karena itu juga kemudian pemerintah memutuskan untuk menerbitkan SK tentang penyesuaian kebijakan yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pemberian izin pembukaan satuan pendidikan," kata Agus.

Lebih lanjut, meskipun terdapat penyesuaian baru dalam kebijakan pembelajaran, Agus tetap mengimbau bahwa kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama.

"Saya berharap kondisi psiko-sosial dan kesehatan semua komponen dalam ekosistem pendidikan tetap terjaga dalam pemenuhan layanan pendidikan selama masa pandemi Covid-19," pungkasnya.

Reporter: