Kemenko PMK Sosialisasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja untuk Pegawai

Jakarta (13/08) – Seskemenko PMK, Y.B. Satya Sananugraha, didampingi oleh Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Ghafur Dharmaputra, dan Kepala Biro Perencanaan  dan Kerjasama Kemenko PMK, Yohan, pagi ini membuka acara sosialisasi sistem Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Kemenko PMK di ruang rapat lantai 7 Gedung  Kemenko PMK, Jakarta. Acara Sosialisasi ini dihadiri oleh para pejabat eselon II, III, IV dan staf pelaksana.

Dalam arahannya, Seskemenko PMK mengatakan bahwa, Sistem Akuntabilitas Kinerja merupakan unsur penting dalam mewujudkan Tata Kelola Pemerintah yang baik. Salah satu wujud  implementasinya adalah kewajiban pegawai untuk melaporkan kinerjanya secara berkala melalui Sasaran Kerja Pegawai (SKP). Sesuai dengan Permenko PMK No 2 Tahun 2018 tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kemenko PMK, SKP merupakan salah satu unsur penilaian kinerja individu dalam pemberian tunjangan kinerja. Penilaian SKP didasarkan pada rencana aksi triwulanan yang  disusun secara berjenjang dari menteri sampai ke staf pelaksana.Tujuan sosialisasi ini menyegarkan kembali pegawai dalam proses penyusunan akuntabilitas kinerja secara benar. 

“ Saya menginginkan komitmen  bapak/ibu sekalian dalam mengikuti mekanisme yang telah disusun. Kita berada di dalam satu system, artinya selain kita ada juga Kementerian PANRB yang memberikan evaluasi terhadap mekanisme yang kita lakukan . Jadi, kalau kita ingin mendapatkan reward lakukanlah mekanisme yang ada dengan sebaik-baiknya dan dengan bertanggung jawab, “ tambah Seskemenko PMK.

Kepala Biro Perencanaan dan  Kerjasama, Yohan, menyampaikan bahwa Akuntabilitas Kinerja Kemenko PMK dinilai berdasarkan Sistem AKIP dan  Kinerjanya. Sistem AKIP dinilai oleh unsur perencanaan kinerja, pelaksanaan kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi . Masing-masing unsur ini dievaluasi atas kecukupan formal, kualitas, dan pemanfaatannya. Sementara rencana kinerja diukur dari capaian kinerja berdasarkan capaian output, outcome, dan lainnya yang dihasilkan.

Kita telah mempunyai pranata formalitas  dan kualitas pada masing-masing sistem AKIP secara memadai, bahkan bisa dibandingkan kesempurnaannya dengan K/L lainnya. Namun, dari sisi kemanfaatan kita masih lemah dan perlu ditingkatkan.

Diharapkan melalui sosialisasi ini pegawai Kemenko PMK mempunyai kapasitas dan kapabilitas dalam melaksanakan sistem akuntabilitas kinerja di lingkungan Kemenko PMK, khususnya di unit kerjanya masing-masing.

Pada akhir pertemuan, Seskemenko PMK berpesan bahwa Kemenko PMK dinilai oleh institusi yang mempunyai wewenang untuk menilai, jadi sesulit apapun harus mengikuti aturan yang ada untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik lagi.