KEMENKO PMK – Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Selaku Wakil Ketua Bidang Koordinasi, Sinkronisasi, Pengendalian dan Pengawalan Pelaksanaan, Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Pusat - Budiono Subambang menyampaikan pentingnya konvergensi di pusat dan daerah dalam pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting.
Intervensi serentak pencegahan stunting merupakan aksi serentak bersama pencegahan stunting melalui pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi dan intervensi bagi seluruh ibu hamil dan balita secara berkelanjutan.
Budiono Subambang menyampaikan, Intervensi Serentak Pencegahan Stunting bertujuan untuk: Meningkatkan kunjungan dan cakupan sasaran ke posyandu; Mendeteksi dini masalah gizi; Memberikan edukasi pencegahan stunting kepada seluruh sasaran; serta Melakukan intervensi segera bagi sasaran yang memiliki masalah gizi.
"Pemerintah Daerah Provinsi, KaB/Kota, hibgga Desa dan semua K/L perlu mendukung dan aktif dalam pelaksanaan pengukuran dan penimbangan serentak," ujarnya pada pertemuan Koordinasi Intervensi Serentak Pencegahan Stunting tahun 2024 Regional 1 di Kota Batam, pada Senin (6/5/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Setwapres Dr. Ir. Suprayoga Hadi, Para Ketua TPPS , para Kepala Dinas Kesehatan, Para Kaper BKKBN, Para Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi dan Kabupaten Kota daerah Pulau Sumatra dan Papua
Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Setwapres Dr. Ir. Suprayoga Hadi, M.S.P “Perlu dilakukan peningkatan cakupan intervensi sensitif dan spesifik dengan fokus target sasaran ibu hamil, ibu menyesui, dan balita” jelas Suprayoga.
Pada kesempatan tersebut Budiono menjelaskan langkah strategis dalam rangka implementasi pelaksanaan intervensi serentak pencegahan stunting dengan 10 Pasti, yakni:
Memastikan dilakukan pendataan seluruh ibu hamil dan balita yang ada didaerahnya untuk menjadi sasaran; Memastikan seluruh ibu hamil dan balita datang ke posyandu; Memastikan alat antropometri terstandar tersedia di posyandu; Memastikan seluruh kader posyandu memiliki keterampilan dalam penimbangan dan pengukuran antropometri terstandar serta penyuluhan untuk ibu hamil dan balita.
Selanjutnya Memastikan penimbangan dan pengukuran menggunakan alat antropometri terstandar; Memastikan intervensi pada ibu hamil dan balita yang bermasalah gizi; Memastikan seluruh ibu hamil dan balita diberikan edukasi di posyandu; Memastikan pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran serta intervensi ke dalam sistem informasi (e-PPGBM) dihari yang sama; Memastikan dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Intervensi Serentak; Memastikan ketersediaan pembiayaan pelaksanaan intervensi serentak termasuk rujukan kasus ke fasilitas layanan kesehatan.
"Konvergensi dalam pelaksanaan intervensi serentak pencegahan stunting sangat penting oleh karena itu diharapkan pemerintah daerah segera mengkonsolidasikannya serta fokus pada sasaran 1.000 HPK," ujar Budiono.