Kemenko PMK Mendorong Adanya Regulasi Kuat Terkait Pengendalian Dampak Kesehatan Akibat Pajanan Timbel Anak

Timbel merupakan bahan berbahaya dan beracun yang dapat menimbulkan dampak pada kesehatan Masyarakat bila tidak dilakukan pengendalian dengan baik. Secara global, keracunan timbal diperkirakan berdampak terhadap satu dari tiga (atau 800 juta) anak - anak. Sementara itu, di Indonesia, diperkirakan lebih dari 8 juta anak memiliki kadar timbal dalam darah di atas 5 mikrogram per desiliter (μg/dL), kadar yang membutuhkan tindakan segera agar tidak menimbulkan dampak bagi kesehatan (sumber: UNICEF).

Timbal diketahui dapat menyebabkan berbagai dampak akut dan kronis termasuk kehilangan selera makan, sembelit, kolik abdomen (perut), penurunan IQ, masalah perilaku, masalah pendengaran dan keseimbangan, ensefalopati, anemia, hipertensi, imunotoksisitas, retardasi pertumbuhan, tertundanya kematangan seksual/toksisitas pada organ reproduksi, meningkatnya karies gigi, penyakit kardiovaskular, penyakit ginjal, kejang, koma, dan bahkan kematian.

Hal tersebut disampaikan oleh  Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan  Prof. Nunung Nuryartono yang diwakili Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Jelsi Natalia Marampa  saat  memberikan Keynote Speech pada Seminar Pengendalian Dampak Kesehatan Akibat Pajanan Timbal yang diselenggarakan oleh Fakultas Kedokteran, UI di Grand Sahid Jaya, pada Selasa, (23/1/2024).

Lebih lanjut  Nunung menjelaskan bahwa dampak pajanan timbal pada kesehatan perlu menjadi perhatian kita bersama. Diperlukan dukungan dan komitmen semua pihak dalam upaya pengendalian timbal mulai dari aspek kebijakan sampai pengendalian pajanan timbal di masyarakat. Kolaborasi dalam skema pentahelix  antara pemerintah, organisasi/kelompok, akademisi, dunia usaha dan media sangat diperlukan  dalam upaya penanganan dan pencegahan pajanan timbal.

“anak-anak sangat rentan terhadap efek racun timbal dan dapat menderita dampak buruk yang besar dan permanen terhadap kesehatan, terutama pada perkembangan otak yang mengakibatkan berkurangnya kecerdasan intelektual (IQ), perubahan perilaku seperti berkurangnya rentang perhatian dan peningkatan perilaku antisosial, serta berkurangnya pencapaian pendidikan.” Jelasnya.

Dalam upaya pengendalian dampak kesehatan akibat pajanan timbal diharapkan Adanya kebijakan/regulasi yang kuat yang dapat dipakai sebagai acuan dalam pengendalian dampak kesehatan pajanan timbal; Dukungan K/L dalam pengendalian timbal dilakukan secara terkoordinasi yang dilakukan secara kolaborasi sesuai peran dan fungsi masing – masing K/L; Adanya kampanye dan edukasi secara massif melalui berbagai media untuk meningkatkan kesadaran masyarakat; Perlunya penguatan layanan masyarakat untuk memperoleh informasi dan fasilitas layanan kesehatan; Penguatan pembinaan dan pengawasan untuk penerapan aturan pengendalian pajanan timbal lingkungan dan gangguan kesehatan.

Diharapkan dari hasil kajian yang sudah dilaksanakan terutama dampak kesehatan akibat pajanan timbal pada anak di Pulau Jawa yang berupa pemaparan Kadar Timbal Darah (KTD) anak serta faktor – faktor determinannya dapat segera ditindaklanjuti oleh semua pihak.

selanjutnya Nunung mengapresiasi Kajian “Dampak Kesehatan Akibat Pajanan Timbal pada Anak di Pulau Jawa” dan berharap gambaran dari hasil studi memberikan pemahaman sekaligus langkah strategis yang harus segera diambil bersama. Evidence based ini akan sangat bermanfaat sebagai bagian dari upaya untuk memitigasi dan tindak lanjut kebijakan-kebijakan yang diperlukan.

Seminar tentang “Pengendalian Dampak Kesehatan Pajanan Timbal” diselenggarakan oleh Fakultas Kedokteran, UI dan di hadiri oleh Dekan FK UI – Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, Sp.PD-KGEH. MMB;  hadir sebagai pembicara PD. Dr. Med Stephan Böse-O’Reilly, M.PH - University Hospital, LMU Munich; Prof. dr. Muchtaruddin Mansyur, Sp.Ok (K), PhD; Prof. Dr. dr. Antonius H Pudjiadi, Sp. A (K); dan Prof. Vina Adriany, M.Ed, Ph.D – Direktur SEAMEO CECCEP

Kontributor Foto:
Reporter: