Kemenko PMK Koordinasikan Implementasi Perpres 43/2022, Minta Proses Pemantauan dan Evaluasi Dipercepat

KEMENKO PMK — Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK, menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Persiapan Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan secara daring, pada Kamis (4/5/2023).

Perpres 43 Tahun 2022 bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pelayanan kepemudaan di Indonesia. Secara spesifik, pada Pasal 2 yang tercantum dalam Perpres ini menyebutkan bahwa koordinasi strategis lintas sektor penyelenggaraan pelayanan kepemudaan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepemudaan, sinkronisasi dan harmonisasi program dan kegiatan kepemudaan, serta kajian penyelenggaraan pelayanan kepemudaan. Terdapat 28 kementerian/lembaga yang terlibat dalam pelaksanaan RAN Pelayanan Kepemudaan.

Asisten Deputi Pemberdayaan Pemuda Linda Restaningrum selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa agenda pertemuan ini diadakan guna melakukan konsolidasi awal terkait progres pelaksanaan RAN Pelayanan Kepemudaan yang menjadi satu kesatuan dari Perpres 43 Tahun 2022, serta sebagai bahan persiapan Rapat Tingkat Menteri (RTM) tentang Kepemudaan.

“Kami ingin mendapatkan update informasi dari Ketua Pelaksana Tim Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, dalam hal ini Kemenpora tentang sejauh mana progres implementasi dari program serta kegiatan RAN Pelayanan Kepemudaan Perpres 43 Tahun 2022 ini,” ujar Linda.

Mustadin selaku anggota Tim Sekretariat menyampaikan bahwa Kemenpora telah mengirim surat resmi ke Kementerian/ Lembaga (K/L) terkait Permohonan Penyampaian Progres Rencana Aksi Nasional (RAN) Pelayanan Kepemudaan Tahun 2021-2024 sejak tanggal 28 Maret 2023. Hingga pelaksanaan rapat, telah terdapat 8 K/L yang menyampaikan laporannya dan akan segera menindaklanjuti K/L lain yang belum menyampaikan laporan.

Guna mempercepat target implementasi dan pelaksanaan Perpres 43 Tahun 2022, Linda turut menuturkan bahwa pihaknya telah membuat tools yang dapat digunakan oleh Kemenpora untuk melakukan integrasi pemantauan dan evaluasi secara digital.

“Kami sudah membuat tools yang nanti bisa diadopsi oleh Kemenpora untuk mempermudah proses pemantauan dan evaluasi yang dilakukan secara digital. Di dalamnya ada targetnya, ada realisasinya, tidak hanya itu ada juga tautan bukti dukungnya, hingga status ketercapaiannya,” tutur Linda.

Ketua Sekretariat Tim Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan Wisler Manalu menyampaikan bahwa konsolidasi awal ini membuka banyak masukkan dan informasi yang bisa diserap oleh Kemenpora selaku ketua tim pelaksana Perpres 43 Tahun 2022 untuk mempercepat implementasi RAN Pelayanan Kepemudaan. Wisler berharap konsolidasi ini menjadi langkah awal untuk menguatkan koordinasi perbaikan ke depan dalam implementasi dan pelaksanaan Perpres 43 Tahun 2023.

Asisten Deputi Pembangunan Sumber Daya Manusia Sekretariat Wakil Presiden Celvya Betty Manurung menyampaikan bahwa akan dilaksanakan Rapat Tingkat Menteri (RTM) Pembangunan Kepemudaan yang rencananya akan dilaksanakan pada akhir bulan Mei 2023. Untuk mempersiapkan pelaksanaan RTM tersebut, maka Tim Sekretariat diharapkan dapat menyiapkan informasi mengenai sejauh mana progres implementasi Perpres 43/2022 yang telah dilakukan, apa yang telah terlaksana dan apa yang menjadi kendala untuk disampaikan kepada Bapak Wakil Presiden selaku Ketua Tim Pengarah.

Pada akhir sesi, Linda menyimpulkan beberapa poin penting yang harus dilakukan oleh Kemenpora dan sejumlah pihak terkait dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Perpres 43 Tahun 2022. “Saya menggarisbawahi beberapa hal, yakni Tim Sekretariat dan Pokja segera untuk bekerja. Hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan RAN Pelayanan Kepemudaan nantinya akan menjadi salah satu point yang diangkat dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang akan diselenggarakan akhir Mei 2023. Oleh karena itu seminggu sebelumnya, bahan RTM harus sudah disipakan,” tutup Linda.

Turut hadir dalam agenda tersebut perwakilan dari sejumlah K/L terkait, antara lain dari Kantor Sekretariat Presiden, Sekretariat Wakil Presiden, Bappenas, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Kontributor Foto:
Reporter: