Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan 2024, Seskemenko PMK Terima Surat Tugas Pemeriksaan Keuangan
KEMENKO PMK -- Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Seskemenko PMK)
menyampaikan peran BPK RI sangat penting sebagai salah satu pilar akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang baik, transparan, dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan mewakili 12 Kementerian/Lembaga pada Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2024 pada lingkup Auditorat Keuangan Negara III, dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2024, di Gedung Tower Kantor BPK Jakarta, pada Rabu (12/2/2025).
"Kami menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi yang telah diberikan oleh Tim Pemeriksa selama ini. Pencapaian kami tidak terlepas dari peran aktif BPK." ujar Imam Machdi.
Seskemenko PMK menyampaikan, Kemenko PMK akan terus berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK, memperbaiki, dan menjaga kualitas laporan keuangan agar selalu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan serta untuk mewujudkan good governance.
"Kami kooperatif dan terbuka menanti masukan yang konstruktif dari Tim Pemeriksa BPK, agar lebih efektif dalam meningkatkan tata kelola keuangan guna mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan meningkatkan akuntabilitas keuangan," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Seskemenko PMK menerima surat tugas pemeriksaan dan plakat diserahkan oleh Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq. Seskemenko PMK berharap, dengan kolaborasi bersama BPK dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dapat mengawal dan membawa untuk mewujudkan program prioritas nasional.
"Kami berharap seluruh Program Prioritas Nasional dan Quick Wins Presiden, utamanya bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di antaranya pemeriksaan kesehatan gratis, pembangunan dan perbaikan sekolah, digitalisasi pembelajaran, dapat terwujud dan kita kawal bersama," jelasnya.
Hadir pada kegiatan tersebut para Sekretaris Jenderal/Sekretaris Utama/Sekretaris Kementerian serta Inspektur Jenderal/Inspektur Utama/Inspektur Kementerian dan lembaga yang tergabung dalam entitas di lingkungan Auditorat Keuangan Negara III BPK RI.