Seskemenko PMK Lantik 4 Pejabat Tinggi Pratama dan 30 Pejabat Fungsional Tertentu

KEMENKO PMK -- Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Seskemenko PMK) Y.B Satya Sananugraha melantik sebanyak 4 (empat) pejabat tinggi pratama dan 30 pejabat fungsional tertentu di lingkungan Kemenko PMK, Kamis (16/9).

4 pejabat tinggi pratama yang dilantik yaitu Budi Prasetyo sebagai Kepala Biro Sistem Informasi dan Pengelolaan Data, Andre Notohamijoyo sebagai Asisten Deputi Mitigasi Bencana dan Konflik Sosial, Nia Reviani sebagai Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan, dan Imron Rosadi sebagai Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak.

Beberapa di antara pejabat tinggi pratama tersebut berasal dari berasal dari luar Kemenko PMK antara lain dari Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Badan Kependudukan, dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Sosial, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Sesmenko PMK berpesan kepada para pejabat tinggi pratama yang baru dilantik agar segera melakukan langkah-langkah yang efektif dengan para pemangku kepentingan lainnya guna mempercepat penanganan berbagai isu-isu strategis bidang PMK yang dihadapi. Selain itu, diharapkan para pejabat di lingkungan Kemenko PMK dapat melakukan inovasi dan terobosan berupa ide-ide kreatif yang memberi manfaat bagi masyarakat.

"Saya juga berpesan kepada Saudara-Saudara agar selalu memegang amanah dan menjaga integritas dengan menghindari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Bekerjalah secara profesional, penuh tanggung jawab, berdedikasi tinggi, dan penuh loyalitas. Lakukan kerjasasama untuk membangun sikap toleransi dan saling pengertian agar tercipta suasana damai di lingkungan kerja Saudara-Saudara yang pada gilirannya akan meningkatkan produktivitas kerja," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan pelantikan lejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) itu merupakan hasil seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi madya/pratama di lingkungan Kemenko PMK. Sedangkan pelantikan untuk pejabat fungsional tertentu merupakan hasil dari usulan penyesuaian jabatan fungsional yang telah disetujui oleh Kemenpan RB pada tanggal 30 Juli 2021. Pelantikan itu juga merupakan rangkaian dari proses penyesuaian kelembagaan di lingkungan Kemenko PMK berdasarkan Permenko PMK No. 3/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenko PMK, di mana penyesuaian kelembagaan terutama ditujukan guna mewujudkan basis data tunggal di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.

"Melalui pelantikan ini diharapkan aakan menyempurnakan dan meningkatkan kapasitas kelembagaan Kemenko PMK dalam menjalankan tugas-tugas koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian seperti yang diamanatkan di dalam peraturan perundang-undangan," tandas Sesmenko PMK.

Kontributor Foto:
Reporter: