Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/202 tanggal 5 September 2024 perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS T.A. 2024 dan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tanggal 5 September 2024 perihal Penggunaan Meterai pada Pendaftaran Seleksi CPNS T.A. 2024, maka kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Jadwal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenko PMK Tahun Anggaran 2024 sebagaimana pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Nomor 01/PANSEL-CPNS/KP.04.00/08/2024 tanggal 20 Agustus 2024 tentang Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Tahun 2024 disesuaikan sebagai berikut:
No |
Kegiatan |
Jadwal Semula |
Menjadi |
1 |
Pengumuman Seleksi |
20 Agustus s.d 2 September 2024 |
19 Agustus s.d.10 September 2024 |
2 |
Pendaftaran Seleksi |
20 Agustus s.d. 6 September 2024 |
20 Agustus s.d. 10 September 2024 |
3 |
Seleksi Administrasi |
20 Agustus s.d. 13 September 2024 |
20 Agustus s.d. 17 September 2024 |
4 |
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi |
14 s.d. 17 September 2024 |
14 s.d. 19 September 2024 |
5 |
Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi |
18 s.d 28 September 2024 |
18 s.d. 28 September 2024 |
6 |
Masa Sanggah |
18 s.d. 20 September 2024 |
20 s.d. 22 September 2024 |
7 |
Jawab Sanggah |
18 s.d. 22 September 2024 |
20 s.d. 24 September 2024 |
8 |
Pengumuman Pasca Masa Sanggah |
21 s.d. 27 September 2024 |
23 s.d. 29 September 2024 |
Catatan :Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu, dengan menyesuaikan ketetapan jadwal dari Panitia Seleksi Nasional dan setiap perubahan jadwal akan diberitahukan melalui Website https://kemenkopmk.go.id/pengumuman
- Adapun tahapan pelaksanaan kegiatan selanjutnya tetap mengikuti ketentuan sebagaimana pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Nomor 01/PANSEL-CPNS/KP.04.00/08/2024 tanggal 20 Agustus 2024 tentang Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Tahun 2024;
- Sehubungan dengan terjadinya kendala teknis dalam sistem e-meterai PERURI, maka pelamar diperkenankan untuk menggunakan e-meterai atau meterai konvensional (tempel) pada dokumen Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan, dengan ketentuan sebagaimana berikut:
- Bagi pelamar yang menggunakan meterai konvensional (meterai tempel), dokumen wajib ditandatangani diatas meterai;
- Pelamar diharapkan memilih serta mengunggah dokumen pada opsi yang disediakan di SSCASN sesuai dengan jenis meterai yang digunakan;
- Kami menghimbau kepada Pelamar untuk tidak melakukan pendaftaran di akhir-akhir waktu guna meminimalisir kendala selama proses pendaftaran;
- Pendaftaran yang dilakukan di luar waktu sebagaimana yang telah ditentukan pada poin 1 dianggap tidak sah;
- Seluruh informasi terkait seleksi CPNS di Lingkungan Kemenko PMK Tahun Anggaran 2024 akan diumumkan secara resmi melalui situs https://www.kemenkopmk.go.id/pengumuman. Pelamar diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui situs resmi dimaksud;
- Pelayanan informasi dan tanya jawab terkait pelaksanaan seleksi CPNS di Lingkungan Kemenko PMK Tahun Anggaran 2024 dapat melalui alamat e-mail casn@kemenkopmk.go.id. Pelayanan dilaksanakan pada hari kerja pukul 08.00 s.d. 16.00;
- Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman merupakan tanggung jawab peserta; dan
- Keputusan Panitia Seleksi CPNS Tahun 2024 di Lingkungan Kemenko PMK tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami mengucapkan terima kasih.
Jakarta, September 2024
Ketua Panitia Seleksi,
Andie Megantara
Attachment | Size |
---|---|
Pengumuman Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS TA 2024.pdf (985.82 KB) | 985.82 KB |