Jakarta (25/8) -- Persoalan gagal tumbuh pada anak (stunting) menjadi tantangan dalam pembangunan manusia Indonesia yang berkualitas. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, angka kasus stunting di Indonesia masih cukup tinggi, yakni 27,67 persen.
Muhadjir mengatakan, Presiden RI Joko Widodo menargetkan angka stunting pada 2024 turun hingga 14 persen. Oleh karena itu, kata dia, perlu langkah di luar kebiasaan atau extraordinary untuk mencapai target yang ambisius itu. Di antaranya yaitu menggandeng Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk mencegah stunting sebelum pernikahan terjadi.
"Saya sebagai Menko PMK melihat posisi dari BKKBN sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap masalah perencanaan keluarga itu menjadi salah satu lembaga yang bisa diperankan sebagai backbone sebagai tulang punggung dalam upaya kita menangani stunting ini," jelas Menko PMK usai berdiskusi dengan Kepala BKKBN via zoom, pada Selasa sore (25/8).
Menko PMK menyampaikan, perencanaan keluarga sangat berperan penting untuk mengurangi angka stunting, termasuk perencanaan keluarga baru atau perencanaan calon pengantin. Karenanya program perencanaan keluarga akan direvitalisasi dan digalakkan.
Menyambung Menko PMK, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menjelaskan, ada beberapa program yang akan dilakukan untuk mencegah stunting, yaitu: program perencanaan kehamilan untuk menjaga jarak kehamilan yang juga menentukan kualitas anak, dan perencanaan pra nikah.
Mengenai perencanaan pra nikah, Hasto mengatakan, akan ada edukasi tentang kesehatan reproduksi yang baik dan mempersiapkan kehamilan yang sehat. Pendekatan tersebut perlu dilakukan sejak dini, termasuk persiapan psikologi dan ekonomi.
"Oleh karena itu nasehat pak menteri untuk kita berikan persiapan pengantin kemudian memberikan pra nikah ini jadi penting sekali. Kami akan bekerja di situ, di hulu memberi konseling pra nikah mencegah terjadinya stunting membei pemahaman tentang kesehatan reproduksi," pungkas Hasto. (*)