Bersama ini kami sampaikan Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Tahun 2022 sebagai berikut :
- Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah peserta yang lulus verifikasi dokumen persyaratan (sebagaimana terlampir);
- Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat melihat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan akun masing-masing saat mendaftar;
- Bagi peserta yang dinyatakan lulus, harus memenuhi ketentuan :
- Wajib mengikuti Seleksi Kompetensi;
- Jadwal dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi akan diumumkan kemudian melalui pengumuman di laman Kemenko Bidang PMK https://www.kemenkopmk.go.id/pengumuman paling lambat Satu minggu sebelum pelaksanaan Tes Kompetensi;
- Wajib mencetak kartu peserta ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan akun masing-masing;
- Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya;
- Peserta seleksi penerimaan PPPK Tahun 2022 yang dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi dapat mangajukan sanggahan pada tanggal 25 s.d 27 November 2022 melalui akun masing ‐ masing pada halaman web https://sscasn.bkn.go.id;
- Panitia seleksi penerimaan PPPK Tahun 2022 mulai akan menjawab sanggahan pada tanggal 25 s.d 28 November 2022 dan akan diumumkan kembali hasil jawaban sanggah pada 29 November Tahun 2022 di halaman web https://www.kemenkopmk.go.id/pengumuman;
- Masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali (dokumen), mengunggah ulang (dokumen), tidak untuk menambah informasi, tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun;
- Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri, dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dengan motif apapun, apabila terjadi hal tersebut maka diluar tanggung jawab panitia;
- Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta sendiri; dan
- Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
File Terkait
Attachment | Size |
---|---|
PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI PPPK NAKES 2022.pdf.pdf (710.16 KB) | 710.16 KB |