Pemerintah Siapkan Penyaluran Program Sembako Tahun 2020

Jakarta (17/12) --- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memimpin rapat tingkat menteri (RTM) terkait Program Sembako tahun 2020 di Ruang Rapat Menko lt. 8, Kemenko PMK, Jakarta. 

“Pertemuan kali ini untuk mengevaluasi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2019 dan persiapan Program Sembako 2020 yang leading sektornya berada di Kementerian Sosial” kata Menko PMK mengawali arahannya. 

Mengenai persiapan Program Sembako tahun 2020, Menko PMK merespon dan menindaklanjuti arahan Bapak Presiden untuk menyalurkan berbagai macam bantuan sosial kepada masyarakat pada tahun 2020. Lebih lanjutnya, penyaluran bantuan sosial ini akan mulai disalurkan kepada masyakarat pada awal Januari, sehingga diharapkan  program bantuan ini dapat dirasakan secepat mungkin dan punya dampak signifikan dalam upaya Pemerintah untuk menanggulangi dan mengentaskan masalah kemiskinan yang saat ini masih berada di angka 9,4 %. 

Menteri Sosial Juliari Batubara menambahkan, di bulan Januari Kementerian Sosial menyatakan kesiapannya untuk menyalurkan PKH yang nilainya sekitar 7T dan BPNT nilainya sekitar 2T. Ini dilakukan Pemerintah untuk mengurangi beban dan meningkatkan konsumsi di kalangan masyakarat berpendapatan rendah.

Saat ini terdapat peningkatan index  bansos pangan dari yang sebelumnya sebesar Rp110.000 menjadi Rp150.000 per KPM (keluarga penerima manfaat), dimana tambahan Rp40.000 direkomendasikan oleh Pemerintah untuk membeli tambahan bahan pangan selain beras dan telur saat ini, seperti ikan, daging, ayam, dan kacang-kacangan. Penambahan Rp40.000 merupakan realisasi dari janji Presiden atas Program Sembako, namun Pemerintah tidak akan meluncurkan kartu baru, hanya saja penambahan bansos itu akan dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang telah dimiliki KPM saat ini. Diharapkan penambahan bansos ini dapat memberikan kesempatan bagi masyakarat berpendapatan rendah untuk membeli bahan pangan lebih bervariasi. Selain itu Pemerintah juga menekankan bahwa program bantuan ini akan berjalan di Provinsi Papua dan Papua Barat dengan kebijakan diskresi.

Dalam keterangan kepada awak media, Menko PMK mengatakan program bantuan ini akan disinergikan dengan program Pemerintah untuk menanggulangi stunting, karena itu akan ada kerjasama antara Kementerian Sosial dengan Kementerian Kesehatan untuk mengintervensi langsung dalam pengentasan stunting. Hadir dalam rakor ini perwakilan dari Kementerian Keuangan; bappenas; Bank Indonesia; OJK; BNI; BRI;BTN; Himbara: serta beberapa perwakilan lainnya.