Pemerintah Matangkan Substansi RPerpres Penguatan Pendampingan Pembangunan

Jakarta (4/3) – Pemerintah saat ini tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) Penguatan Pendampingan Pembangunan. RPerpres tersebut merupakan salah satu amanat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana (P2WPB) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Dody Usodo Hargo menyampaikan, Kemenko PMK telah melakukan inventarisasi data dan aplikasi Kementerian/Lembaga yang memiliki pendamping dan penyuluh sebagai bentuk upaya perancangan sistem informasi.

“Saat ini disiapkan rancangan dashboard sistem informasi pendamping dan penyuluh, namun implementasi sistem informasi ini akan ditindaklanjuti menyesuaikan dengan ketersediaan alokasi anggaran” ujar Dody dalam Rapat Koordinasi terkait substansi RPerpres Penguatan Pendampingan Pembangunan yang diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas secara virtual, pada Kamis (4/3).

Dody menyampaikan usulan terkait rumah bersama sebagai wadah sharing informasi antar pendamping dan penyuluh. Dody mengatakan, dalam RPerpres perlu ditambahkan bab terkait Rumah Bersama merupakan bentuk penguatan terhadap terselenggaranya Rumah Bersama sebagai wadah untuk forum koordinasi. Bab ini perlu dijelaskan secara detail terkait mekanisme pelaksanaannya.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran No 138/1625/SJ pada tanggal 1 Maret tentang Penguatan Kecamatan Melalui Pemanfaatan Kantor Kecamatan sebagai Rumah Bersama Pendamping dan Penyuluh yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Dirjen Bina Administrasi Wilayah.

“Perancangan RPerpres memerlukan komitmen dari Kementerian/Lembaga sehingga tujuan rapat dapat tercapai. Saya mengharapkan pada kesempatan selanjutnya pembahasan RPerpres dapat dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan Kementerian/Lembaga, khususnya saat membahas hal yang mendetail terkait regulasi dan remunerasi” pungkas Deputi Dody.

Sebagai informasi, Rapat Koordinasi dibuka oleh Staf Ahli Menteri PPN Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian PPN/Bappenas dan dihadiri juga oleh Deputi Bid. PMK SetKab, Ketua BNSP serta para pejabat perwakilan Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, Kemensos, kemenaker, dan Kemenkop UMKM. 

Kontributor Foto:
Reporter: