Pemerintah Matangkan Agenda Pemulangan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

Jakarta (18/6) – Lonjakan kasus positif baru Covid-19 yang terjadi di malaysia sebanyak 42% dalam seminggu terakhir, berdampak pada penerapan kebijakan total lockdown oleh pemerintah malaysia dengan menghentikan seluruh aktivitas sosial ekonomi kecuali sektor esensial.

Hal ini mengakibatkan pemulangan para Pekerja Migran Indonesia sebanyak 7.200 orang yang tersebar di seluruh detensi migrasi di Malaysia. 

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama dengan Kementerian dan Lembaga terkait mengadakan Rapat Koordinasi Lanjutan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah dari Malaysia, Jumat (18/6).

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri menjelaskan bahwa tujuan diadakannya rapat koordinasi lanjutan ini guna mematangkan persiapan kepulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah dari Malaysia.

“Ada beberapa hal yang perlu kita persiapkan untuk menerima kedatangan Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia, mulai dari koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait pendataan para pekerja migran hingga kesiapan anggaran pemerintah pusat dan daerah,” jelasnya.  

Menurut Judha Nugraha Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur telah menerima data mengenai kondisi dan daerah pekerja yang akan dipulangkan ke Indonesia.

“Kami telah menerima data sebanyak 293 pekerja yang akan dipulangkan termasuk ke dalam kelompok rentan yang terdiri dari lansia, ibu hamil, anak-anak, serta pekerja yang memiliki riwayat penyakit bahaya,” ungkapnya. 

Selanjutnya, Kementerian Sosial juga akan terlibat dalam program rehabilitas sosial secara langsung maupun tidak langsung. Kegiatan rehabilitas sosial tersebut terdiri dari dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, dukungan keluarga, bantuan sosial, serta dukungan aksesibilitas.(*)

Kontributor Foto:
Reporter: