Menko PMK Muhadjir Effendy Lantik Prof. Warsito Sebagai Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Modernisasi Beragama Kemenko PMK

KEMENKO PMK – Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy resmi melantik Prof Warsito sebagai Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Modernisasi Beragama Kemenko PMK, di Ruang Heritage Kemenko PMK, Selasa (13/12).

Prof.Warsito dilantik sebagai Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK (Deputi 6) seletah melalui serangkaian proses seleksi dan keputusan tersebut telah tertuang dalam SK Presiden Indonesia No.148/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Tinggi Madya di Lingkungan Kemenko PMK.

Menko PMK berharap pejabat yang baru dilantik dapat memberikan kinerja yang terbaik dan amanah. “Saudara yang telah dilantik, dianggap berkompeten terhadap jabatan tersebut. Saya harap saudara dapat menjalankan amanah dan tugas ini dengan baik,” kata Menko PMK.

Ia juga mengatakan, tatangan kedepan dinilai akan semakin kompleks, oleh sebab itu pelantikan ini diharapkan dapat melengkapi, memantapkan dan meningkatkan kapasitas kelembagaan Kemenko PMK dalam menjalankan tugas yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan peraturan perundang-undangan.

“Khusus untuk deputi 6 (enam) yang sudah lama kosong dan dijabat oleh Plt. Saya ucapakan terimakasih kepada Pak Aris dan Sesmenko Pak Sani yang telah mengisi kekosongan, walaupun deputi ini menghadapi tugas yang sangat berat, terkait dengan program revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi dan bidang lain termasuk moderasi beragama,” jelas Muhadjir.

Adapun Prof. Warsito merupakan seorang akademisi dengan segudang prestasi. Pria kelahiran Nganjuk, 12 Februari 1971, ini telah memiliki pengalaman di lingkup pendidikan selama hampir 20 tahun. Ia pernah menjabat sebagai Dekan FMIPA di Universitas Lampung (Unila) pada 2016-2019, Wakil Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung pada 2015-2019, Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Paris pada 2019-2022, hingga Ketua Perhimpunan Masyarakat Islam Indonesia Prancis (PERMIIP).

Prof. Warsito juga pernah mendapat anugerah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen pada Oktober 2013 yaitu Profesor Bidang Fisika Instrumentasi pada usia 42 tahun. Dan memperoleh pangkat tertinggi sebagai PNS yakni Pembina Utama golonga ruang IV-e di usia 49 tahun pada 2020.

“Sekali lagi, saya ucapkan selamat. Selama disini diharpkan dapat memberikan yang terbaik. Jangan coba-coba untuk mengkhianati amanah dan sumpah. Dan harus diingat betul, tidak semua hal harus dihitung dengan imbalan,” tambahnya.

Bersamaan dengan itu, Menko PMK turut melantik Agus Nendang, dari jabatan Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah tangga sek DJSN menjadi Pengelola Barang Jasa Ahli Muda Pada Biro Umum dan Sdm Setmenko PMK. Serta Weni Kartika Ayuningtyas dari jabatan Analis Kebijakan Ahli Muda Deputi 1 menjadi Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah tangga sek DJSN.

Hal tersebut diputuskan melalui Keputusan Menko PMK No.59/BEG 14 Tahun 2022 tentang pemberhentian dari pejabat pengawas dan pengangkatan dalam jabatan fungsional pengelola barang jasa dan No.65/BEG 5 tahun 2022 tentang pemberhentian dari jabatan fungsional analis kebijakan dan pengangkatan dalam pejabat pengawas.

Kontributor Foto:
Reporter: