Kemenko PMK Pastikan Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Bagi Kelompok Rentan, Disabilitas dan Lanjut Usia di Kota Malang

KOTA MALANG -- Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Nunung Nuryartono beserta jajaran melakukan kunjungan kerja dan dialog penanganan kemiskinan ekstrem dan pemberdayaan kelompok rentan di Kecamatan Klojen, Kota Malang dalam rangka memperkuat sinergi kebijakan antara pusat dan daerah, pada Sabtu (19/10/24).

Deputi Nunung Nuryartono dalam sambutan dan pengarahannya menyampaikan pentingnya untuk melakukan pemantauan langsung ke daerah guna memastikan kebijakan di daerah sejalan dengan kebijakan pusat sehingga implementasinya bisa berjalan dengan baik.

“Menko PMK selalu menekankan untuk selalu memantau kebijakan di daerah agar sejalan dengan kebijakan di pusat, hal ini dikarenakan dengan kondisi Indonesia yang sangat beragam, tentunya kebutuhan-kebutuhan di daerah perlu diidentifikasi dan diakomodasi dengan baik”, ucap Nunung.

Selain pengawalan terhadap sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, Nunung juga menyampaikan pentingnya data pensasaran program di daerah yang harus terus dimutakhirkan untuk mendukung intervensi program-program pemerintah yang langsung ditujukan pada masyarakat khususnya bagi kelompok rentan.

Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber Kepala Bappeda Kota Malang dan Camat Klojen dalam diskusi panel untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan penanganan kemiskinan, pemberdayaan lansia dan disabilitas (kelompok rentan) di Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Dalam pemaparannya, Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu mengatakan untuk penanganan kemiskinan di Kota Malang sendiri telah memanfaatkan beberapa data kemiskinan yang dipadankan serta diverifikasi dan validasi untuk intervensi program, data-data tersebut diantaranya adalah data DTKS dan data P3KE. Verifikasi dan validasi dari data-data tersebut diperlukan untuk mempertajam ketepatan data by name by address (BNBA). Hasil pemadanan data tersebut selanjutnya dikelola dalam sebuah sistem yang disebut PDKT SAM untuk selanjutnya secara berkelanjutan dilakukan verifikasi dan validasi.

Pada kegiatan ini, Camat Klojen turut menyampaikan kondisi masyarakat rentan (disabilitas dan lanjut usia) serta kunci strategis programnya di wilayah Kecamatan Klojen. “Dalam pemahaman kami kebijakan program bagi kelompok rentan disabilitas dan lansia perlu memperhatikan 3 poin diantaranya adalah: derajat kesehatannya, perlindungannya dan produktivitasnya”, Ucap Willstar Taripar Hatoguan, Camat Klojen.

Selanjutnya dalam kesempatan ini, para tenaga pendamping program PKH dan TKS (Tenaga Kerja Sosial) turut menyampaikan pengalaman hingga isu-isu yang ada selama membantu melaksanakan penyaluran program pada saat sesi diskusi. Mereka juga berkesempatan menyampaikan beberapa usulan kebutuhan untuk mendukung pengawalan impelementasi program di lapangan diantaranya perlunya regulasi khusus yang mengatur kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, penambahan tenaga kesehatan untuk menangani ODGJ dan kriteria lansia tunggal yang perlu mendapatkan intervensi.

Kegiatan dialog dilaksanakan di Kantor Kecamatan Klojen dan dihadiri oleh Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan dan Asisten Deputi Jaminan Sosial, Kemenko PMK, unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), Lurah, dan Tenaga Pendamping Program se-Kecamatan Klojen. Setelah pelaksanaan dialog di Kantor Kecamatan, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan kepada beberapa penerima manfaat program khususnya penyandang disabilitas dan lanjut usia guna memastikan penyaluran bantuan dari pemerintah tersampaikan langsung membawa dampak positif.