Kemenko PMK Lantik Pengurus TKDV Provinsi Jawa Tengah Periode 2023-2026

KEMENKO PMK – Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengukuhkan Tim Koordinasi Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi Daerah (TKDV) Provinsi Jawa Tengah Periode 2023-2026 di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (22/8/2023).

Deputi Warsito menyampaikan bahwa Pelantikan TKDV Provinsi Jawa Tengah merupakan bentuk komitmen dan kepedulian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Tengah, dan stakeholder lainnya dalam penyelenggaraan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi untuk menyiapkan SDM unggul yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia industri serta mampu berwirausaha menciptakan lapangan kerja untuk diri sendiri dan sekitarnya.

Deputi Warsito juga menyampaikan, TKDV Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu dari delapan provinsi yang telah membentuk TKDV sesuai amanah Perpres Nomor 68 Tahun 2022. Delapan propinsi tersebut adalah  Provinsi Kalimantan Timur, Riau, Jawa Timur, Jawa Barat, Aceh, Bali, dan Lampung.

"Saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang sudah dilantik menjadi Pengurus TKDV Jawa Tengah Periode 2023-2026," ujar Warsito.

Lebih lanjut, Warsito menjelaskan nantinya TKDV bertugas mengkoordinasikan, menyinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi secara efektif, menyeluruh dan terintegrasi di daerah.

Deputi Warsito meminta program kerja TKDV yang pertama harus dikerjakan adalah tersusunnya Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) di Jawa Tengah. Perencanaan penyelenggaraan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi harus mengacu pada SIPK dan kebutuhan pasar kerja (demand driven). 

Deputi Warsito berharap kepada anggota TKDV yang baru dlantik dapat menjalankan strategi nasional revitalisasi vokasi sesuai dengan potensi dan kebutuhan di daerah, mampu berkoordinasi dengan Tim Koordinasi Nasional Vokasi (TKNV), serta saling bahu membahu dalam menyelenggarakan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi. 

"TKDV akan menjalankan Strategi Nasional (Stranas) Vokasi sesuai dengan potensi dan kebutuhan di daerah dan dapat berkoordinasi dengan TKNV," ujarnya.

Deputi Warsito berharap anggota TKDV yang baru dilantik dapat melaksanakan program-program kerjanya dengan penuh profesionalisme dan dedikasi tinggi untuk mewujudkan sumber daya manusia yang kompeten, baik di daerah maupun di tingkat nasional.

Acara pelantikan TKDV Provinsi Jawa Tengah dihadiri oleh Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Direktur Ketenagakerjaan Bappenas, Wakil Ketua Umum Bidang Vokasi dan Sertifikasi KADIN Indonesia, Ketua KADIN Jawa Tengah dan Anggota TKDV Provinsi Jawa Tengah. 

Kontributor Foto:
Editor :
Reporter: