Kemenko PMK Laksanakan Monitoring Pelaksanaan RANHAM B08 2021

KEMENKO PMK -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melaksanakan Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) B08 Tahun 2021 lingkup Kementerian dan Lembaga di bawah koordinasi Kemenko PMK, secara luring di Hotel Santika Hayam Wuruk dan secara daring via zoom, pada hari Senin (27/9).

 

Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kemenko PMK Iwan Eka Setiawan menerangkan, pelaksanaan RANHAM ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021-2025.

 

Iwan menerangkan, untuk RANHAM B08 2021 ini memfokuskan pada empat kelompok sasaran aksi. "Kelompok sasaran tersebut yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat," ujarnya.

 

Kemenko PMK, terang Iwan, bertanggung jawab mendorong, memantau, dan mengevaluasi RANHAM kepada Kementerian dan Lembaga lingkup PMK. Di mana laporan ini dalam setahun ada 3 kali, B04, B08, dan B12 yang setiap tahun dilaporkan Menkumham kepada Presiden.

 

Lebih lanjut, Iwan menerangkan, masing-masing Kementerian dan Lembaga harus merancang program-program untuk mencapai sasaran strategis RANHAM B08 2021. 

 

Dalam Rapat Koordinasi, masing-masing Kementerian dan Lembaga menyampaikan rancangan program-program terkait RANHAM B08 2021. Seraya itu, pereakilan Kemenkumham juga menyampaikan penjelasan terkait regulasi baru dan target-target yang ingin dicapai dalam RANHAM.

 

Dalam kesempatan itu, turut hadir baik secara luring dan daring perwakilan Kemekumham, Kemendes PDTT, Kemensos, Kemenkes, Kemendikbud, KemenPPPA, dan Kemenag. (*)

Kontributor Foto:
Reporter: