Kemenko PMK Koordinasikan Penggunaan Dana Insentif Fiskal Provinsi Nusa Tenggara Timur

KEMENKO PMK — Prevalensi stunting dalam kurun waktu lima tahun terakhir telah mengalami tren penurunan yang konsisten, dimana pada tahun 2018 angka prevalensi tercatat sebesar 30,8 persen dan pada 2023 hanya menyisakan 21,5 persen. Namun demikian, pemerintah masih terus berupaya menekan angka prevalensi hingga mencapai 14 persen sesuai target RPJMN yang telah ditetapkan.

Berbagai upaya telah dilakukan diantaranya dengan penentuan lokus prioritas sebanyak 12 provinsi prioritas, yaitu tujuh provinsi dengan prevalensi tertinggi dan lima provinsi dengan jumlah balita absolut terbanyak. Selain itu, Kementerian Keuangan sebagai bentuk apresiasi dan mendorong percepatan penurunan stunting telah memberikan penghargaan kinerja dalam bentuk dana insentif fiskal setiap tahun bagi daerah yang berkinerja baik berdasarkan berbagai indikator terkait upaya percepatan penurunan stunting.

“Komitmen pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting agar dipertahankan melalui program dan anggaran yang berkelanjutan dan berkesinambungan,” ujar Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Nunung Nuryartono saat membuka Rakor Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Nunung menyampaikan, dana insentif fiskal yang telah diperoleh Provinsi Nusa Tenggara Timur harus mampu dimanfaatkan sebaik dan seoptimal mungkin dengan menyasar target sasaran yang telah ditetapkan. Dana insentif tersebut diharapkan dapat menurunkan angka prevalensi stunting hingga akhir tahun mendatang.

“Pemanfaatan dana insentif fiskal yang tepat sangat penting dalam upaya percepatan penanganan stunting di akhir tahun mendatang. Dana ini harus dipastikan menyasar target yang telah ditentukan bagi penanganan stunting,” tutur Nunung.

Penggunaan dana insentif fiskal untuk kinerja penurunan stunting telah tertuang dalam PMK Nomor 43 Tahun 2024 tentang penggunaan dana insentif fiskal bersifat block grant, namun dalam penggunaannya agar difokuskan untuk program dan kegiatan yang berkontribusi langsung dengan pencegahan dan penurunan stunting.

Sejumlah contoh kegiatan yang dapat berkontribusi langsung adalah PMT pangan lokal untuk anak dengan berat badan tidak naik dan anak dengan berat badan kurang. Selain itu, dapat juga digunakan untuk kegiatan intervensi sensitif seperti perluasan akses air minum dan sanitasi, upaya untuk mendukung perubahan perilaku seperti kampanye melalui media perlu diprioritaskan serta kegiatan peningkatan kapasitas kader dalam kelompok kegiatan.

Nunung berharap, dana insentif fiskal tahun berjalan untuk penurunan stunting agar digunakan khusus untuk upaya pencegahan dan penurunan stunting dengan kegiatan yang belum ada dalam sumber pembiayaan lainnya, seperti APBD, dana desa, dan sumber  pembiayaan lainnya.

Turut hadir dalam agenda itu, sejumlah perwakilan dari kementerian/lembaga terkait, serta perwakilan dari seluruh jajaran perangkat daerah baik provinsi, kabupaten, dan kota di Musa Tenggara Timur secara daring.

Kontributor Foto:
Reporter: