KEMENKO PMK -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) matangkan persiapan Sosialisasi Perpres Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan dan Peluncuran Stranas Kewirausahaan Pemuda.
Menurut Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan peluncuran tersebut sebagai bentuk komitmen bersama baik pemerintah pusat maupun daerah dalam mengoptimalisasikan penyelenggaraan pelayanan kepemudaan di Indonesia.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman bersama secara holistik tentang pentingnya penyelenggaraan pelayanan kepemudaan di tingkat pusat maupun daerah," Jelas Femmy saat memberikan pengantar secara daring pada Kamis (19/01/2023).
Sementara itu, keberadaan kebijakan kewirausahaan yang responsif terhadap pemuda menjadi kebutuhan agar potensi besar pemuda untuk membuka usaha baru dapat terealisasi serta sebagai salah satu solusi dalam menangani masalah pengangguran di Indonesia.
Strategi Nasional Kewirausahaan Pemuda atau biasa disebut dengan Stranas KwP merupakan suatu dokumen yang diharapkan dapat menjadi acuan berbagai pihak baik di tingkat nasional maupun daerah dalam mendorong dan memfasilitasi pemuda untuk mulai berwirausaha dan mengembangkan usahanya.
Deputi Femmy berharap dokumen Stranas KwP tersebut dapat mengisi ruang kosong dalam kebijakan pemerintah pusat dan daerah, khususnya merangsang semangat berwirausaha di kalangan pemuda Indonesia.
"Kita berharap dengan adanya Stranas KwP ini mendorong betul pemuda kita untuk berwirausaha. Kita tidak bisa mengharapkan bonus demografi yang baik kalau banyak pemuda kita tidak memiliki motivasi untuk mengembangkan dirinya,” Ujar Femmy.
Selain itu, terkait penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai tindak lanjut implementasi Perpres Nomor 43 Tahun 2022 Tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, akan ada penandatanganan komitmen bersama Kepala Daerah dan penyerahan penghargaan bagi Pemerintah Daerah yang telah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.
Komitmen Kepala daerah merupakan Faktor utama keberhasilan pembangunan Kepemudaan di daerah. Dengan adanya komitmen Kepala daerah ini Maka akan mempermudah Koordinasi strategis Lintas sektor penyelenggaraan pelayanan Kepemudaan di antara organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada. Komitmen tersebut juga akan mempermudah pelaksanaan RAD yang telah disusun sehingga para Pemuda di daerah mendapatkan haknya secara penuh sebagaimana telah disebutkan di dalam Undang Undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan pasal 20 E yaitu Setiap pemuda berhak mendapatkan kesempatan berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, dan pengambilan keputusan strategis program kepemudaan dan pasal 21 yaitu bahwa Setiap pemuda yang berprestasi berhak mendapatkan penghargaan.
Acara tersebut rencananya akan diselenggarakan secara hybrid (luring dan daring) melalui Zoom Meeting serta Live Streaming di kanal sosial media kementerian terkait.
Pada rapat tersebut turut hadir pula Asisten Deputi Bidang Kemitraan Pemuda Kemenpora, Sekretaris Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Asisten Deputi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Kewirausahaan Kemenko Perekonomian, Ketua Tim Sekretariat dan Koordinasi Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan serta perwakilan dari Bappenas, Kemendagri, KemendikbudRistek dan Kemenparekraf.