Kebudayaan Memiliki Peran Strategis Bagi Sebuah Bangsa

Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Kemenko PMK, I Nyoman Shuida :

"Upaya pelindungan, pemanfaatan, pengembangan, dan pembinaan terkait Objek Pemajuan Kebudayaan, termasuk Seni, merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun non-pemerintah. Diperlukan adanya peran dan sinergi seluruh pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan di bidang kebudayaan, salah satunya adalah Pelaku Seni," katanya lagi.

Penyebaran arus globalisasi menjadi suatu hal yang tak terelakkan dewasa ini. Perkembangan globalisasi memiliki dampak positif dan juga negatif. Terkait dengan hal tersebut, Kebudayaan harus menjadi fondasi dari setiap kebijakan pembangunan yang dilakukan di Indonesia. Kebudayaan memiliki peran strategis bagi sebuah bangsa.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Kementerian Koordinator Bidang Kebudayaan  Kemenko PMK, I Nyoman Shuida membuka Lokakarya Peningkatan Peran Pelaku Seni dalam Pemajuan Kebudayaan di Jakarta pada medio Oktober lalu. Shuida menegaskan, penyebaran arus globalisasi menjadi suatu hal yang tak terelakkan dewasa ini. Perkembangan globalisasi memiliki dampak positif dan juga negatif. "Arus budaya asing yang masuk dan menyebar, turut mengikis nasionalisme terhadap budaya sendiri," katanya. Terkait dengan hal tersebut, Kebudayaan harus menjadi fondasi dari setiap kebijakan pembangunan yang dilakukan di Inonesia. Kebudayaan memiliki peran strategis bagi sebuah bangsa.

Seperti diketahui Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan untuk mempertahankan budaya nasional sebagai jati diri bangsa Indonesia. Unsur kebudayaan yang menjadi sasaran utama pemajuan kebudayaan disebut sebagai objek pemajuan kebudayaan. Undang-Undang No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Pasal 5 menyebutkan 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), dimana salah satunya adalah Seni. "Upaya pelindungan, pemanfaatan, pengembangan, dan pembinaan terkait Objek Pemajuan Kebudayaan, termasuk Seni, merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun non-pemerintah. Diperlukan adanya peran dan sinergi seluruh pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan di bidang kebudayaan, salah satunya adalah Pelaku Seni," katanya lagi.

Pada tahun lalu, tepatnya dalam Rakornas Pemajuan kebudayaan nasional yang berlangsung akhir Juli, dihadapan para kepala daerah yang hadir, Shuida menegaskan, semua yang hadir memandang Indonesia sebagai negara multi-etnik dengan keragaman budayanya. “Sudah saatnya mendapat perhatian dan komitmen kita bersama guna terwujudnya Indonesia yang berkepribadian dalam kebudayaan,” ujarnya.

Penegasan kembali disampaikannya pada penghujung 2018, khususunya terkait potensi Indonesia. Shuida meyakini potensi negeri ini tidak diragukan lagi. Karena kekayaan kebudayaannya, negeri ini pula pantas dinobatkan sebagai laboratorium antropologi terbesar di dunia. “Dengan status sebagai negara kepulauan terluas di dunia, dihuni lebih dari 300 suku bangsa dan sekitar 64 ribuan lebih peninggalan purbakala di Indonesia. Jadi, apa lagi yang kurang dari negeri ini?” pungkasnya. dbs