Dorong Penguatan Peran Institusi Sosial Penggerak Literasi dan Inovasi, Kemenko PMK fasilitasi Rapat Penyusunan Juknis Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Ramah Anak

Kemenko PMK – Peran Institusi Sosial Penggerak Literasi dan Inovasi sebagai bagian dari pemangku kepentingan dalam kaitannya peningkatan budaya literasi menjadi krusial salah satunya dalam upaya menyelenggarakan perlindungan anak di ruang publik dan menciptakan suasana yang kondusif dalam meningkatkan literasi masyarakat.

Untuk mendorong hal tersebut di atas, Kemenko PMK bersama Forum Taman Bacaan Masyarakat (Forum TBM) menyelenggarakan Rapat Penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) Taman Bacaan Masyarakat Ramah Anak di Kota Bogor, pada Jumat-Sabtu (19-20/05/2023). Kegiatan diikuti oleh Pengurus Pusat, Pengurus Wilayah, Pengurus Daerah, serta perwakilan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di Indonesia.

Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga, Didik Suhardi yang diwakili oleh Asisten Deputi Literasi, Inovasi, dan Kreativitas, Molly Prabawaty dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran TBM sebagai ruang gerakan literasi perlu mengambil posisi penting dalam upaya menyediakan jaminan penghargaan atas hak-hak anak serta melindungi kekerasan, diskriminasi, bullying dan tindakan lain yang merampas keamanan dan kenyamanan hak anak dalam pembelajaran di lembaga non formal.

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA),  Endah Sri Rejeki menyampaikan tentang pentingnya mewujudkan Pusat Informasi Layak Anak (PISA) dan menyediakan ruang publik yang ramah anak. Selain itu, perlunya TBM untuk menyediakan pemenuhan hak anak atas Informasi Layak Anak (ILA) melalui pemenuhan kompetensi SDM Pengelola dan pemenuhan standarisasi PISA dalam rangka mendukung peningkatan minat baca dan literasi anak.

Mewakili PT. Provisi Mandiri Pratama, Enda Hidayat menyampaikan tentang kebijakan perlindungan anak, kode etik dan kebijakan Room to Read dalam komitmen perusahaannya menjamin pendidikan dan kesejahteraan anak serta melindungi anak dari kekerasan dan eksploitasi.

Forum TBM dalam hal ini diwakili oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Forum TBM, Opik dan Heni Wardatur Rohmah menyampaikan tentang urgensinya menyusun dan menerapkan kebijakan perlindungan anak di TBM dalam rangka membangun inisiatif kepedulian terhadap perlindungan anak dan mengoptimalisasi layanan literasi di TBM, khususnya yang menyasar segmentasi kelompok anak. Partisipasi seluruh anggota Forum TBM di Indonesia sangat dibutuhkan dalam mewujudkan TBM yang ramah anak.

Sebagai tindak lanjut, Forum TBM akan melakukan finalisasi juknis dan NSPK TBM Ramah Anak yang dapat disosialisasikan dan diimplementasikan di seluruh anggota TBM yang ada di seluruh Indonesia dalam rangka meningkatkan layanan literasi bagi masyarakat.

Kontributor Foto:
Reporter: