KEMENKO PMK : Deputi Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menekankan pentingnya penerjemahan indikator Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) ke dalam kegiatan kementerian/lembaga (K/L) secara tepat.
Deputi yang akrab disapa Lisa itu menyatakan bahwa penerapan indikator PAUD HI kedalam program/kegiatan K/L saat ini belum sepenuhnya selaras dengan Rencana Aksi Nasional (RAN) 2019-2024. Oleh karena itu, menurutnya, pengawalan perlu diperkuat sejak tahap perencanaan program.
“Penerjemahan indikator ke sektor-sektor terkait harus kita kawal agar rencana kerja K/L mengarah pada pencapaian indikator PAUD HI,” ujar Lisa dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas PAUD HI di Jakarta, 15 Oktober 2024.
Deputi Lisa juga mengungkapkan bahwa Rencana Aksi Daerah (RAD) yang disusun pemerintah daerah belum sepenuhnya sejalan dengan RAN PAUD HI.
“Kami akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bappenas untuk memastikan implementasi RAN berjalan efektif dan diterjemahkan ke dalam RAD. Kami juga akan mendampingi daerah dalam proses penyusunannya,” jelas Lisa.
Ia menambahkan, stimulus yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk mempercepat penyelenggaraan PAUD HI belum mencapai hasil optimal.
“Belum seluruh kabupaten/kota penerima dukungan anggaran dalam bentuk DAK, khususnya untuk melaksanakan PAUD, telah memiliki regulasi, membentuk gugus tugas, dan menyusun RAD PAUD HI, dan hal ini menunjukkan masih adanya tantangan pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.
Lisa mengatakan bahwa masih banyak daerah yang salah memahami konsep PAUD HI hanya sebatas pendidikan.
“Konsep PAUD HI perlu diperkuat dengan menempatkan wajib belajar 13 tahun sebagai game changer, dengan tetap memastikan bahwa pengembangan anak usia dini harus dilakukan sejak usia 0 sampai 6 tahun secara holistik dan integratif, yang artinya tidak hanya fokus pada usia 5-6 tahun saja” jelasnya.
Kemenko PMK akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi PAUD HI di seluruh daerah. Dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan agar target pembangunan anak usia dini tercapai secara komprehensif.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Direktur Agama, Pendidikan dan Kebudayaan (APK) KemenPPN/ Bappenas menyampaikan bahwa salah satu upaya super prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 adalah percepatan implementasi wajib belajar 13 tahun.
"Ini merupakan terobosan baru yang sebelumnya mungkin belum terpikirkan. Selama ini, wajib belajar berlaku selama 9 tahun atau 12 tahun dengan penambahan di jenjang atas. Namun, dalam kebijakan baru ini, penambahan justru dilakukan di jenjang bawah," ujar Didik Darmanto, Direktur APK Bappenas tersebut.
Kebijakan ini didasarkan pada hasil kajian yang menekankan pentingnya pendidikan anak usia dini sebagai pondasi peningkatan kualitas pembelajaran. Dengan tambahan satu tahun pendidikan di tingkat bawah, seluruh anak Indonesia diharapkan dapat mengakses pendidikan pra-sekolah sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.
Untuk mendukung kebijakan wajib belajar 13 tahun, pemerintah akan memperluas layanan pendidikan anak usia dini guna memastikan akses yang merata dan berkualitas bagi seluruh anak Indonesia.
Acara rapat koordinasi Gugus Tugas PAUD HI ini dihadiri juga oleh perwakilan dari Bapppenas, Kemendagri, Kemendikbudristek, Kemenkes, Kemensos, KemenPPPA, Kemenag, Kemendes PDTT, BKKBN, BPS, UNICEF serta Pengurus Koalisi Nasional PAUD HI