Satu Indeks Desa Untuk Pembangunan Desa Lebih Tepat Sasaran

KEMENKO PMK -- Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Sorni Paskah Daeli menghadiri Peluncuran Indeks Desa, di Kantor Kementerian PPN/Bappenas Jakarta, pada Senin (4/3/2024).

Dalam sambutannya mewakili Menko PMK, Sorni menjelaskan bahwa selama ini terdapat 2 (dua) indeks untuk mengukur tingkat perkembangan pembangunan desa, yaitu Indeks Desa (ID) dan Indeks Desa Membangun (IDM).  Perbedaan klasifikasi desa antara ID dan IDM dapat memiliki dampak signifikan terhadap evaluasi perkembangan desa secara nasional. Hal ini berpotensi merusak ketepatan sasaran kebijakan, menciptakan risiko ketidaksesuaian antara kebijakan yang diterapkan dan kebutuhan nyata di tingkat desa. Melihat fakta ini, maka Presiden  Joko Widodo pada Rapat Terbatas Dana Desa bulan Desember 2019, telah menyetujui dan mengarahkan untuk pengukuran capaian pembangunan desa agar menggunakan Indeks Desa hasil revitalisasi ID dan IDM.

Menurutnya, perbedaan klasifikasi desa antara ID dan IDM dapat memiliki dampak signifikan terhadap evaluasi perkembangan desa secara nasional. Hal ini berpotensi merusak ketepatan sasaran kebijakan, menciptakan risiko ketidaksesuaian antara kebijakan yang diterapkan dan kebutuhan nyata di tingkat desa.

Karena itu, Sorni menerangkan, perlu adanya koordinasi dan sinergi antar K/L, Pemerintah Provinsi, dan Daerah, untuk mewujudkan data tunggal pengukuran status perkembangan desa, agar tidak ada isu dualisme indeks.

"Atas dasar itu, Kemenko PMK yang mempunyai fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian (KSP) bersama Kementerian PPN/Bappenas telah mengkoordinasikan agar revitalisasi Indeks Desa dapat terwujud," tutur Sorni Paskah Daeli.

Peluncuran Indeks Desa ini adalah respon dari adanya kebutuhan satu data sesuai amanat Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Indeks Desa direncanakan akan digunakan sebagai salah satu indikator utama RPJPN Indonesia Emas 2025-2045 dan diharapkan dapat digunakan secara resmi mulai tahun 2025 sebagai indeks tunggal untuk mengukur capaian pembangunan desa.

“Transformasi pembangunan desa akan terus dilanjutkan melalui kebijakan pembangunan desa menuju Indonesia Emas 2045. Pembangunan desa dalam Indonesia Emas 2045 dititikberatkan pada pengarusutamaan pembangunan desa yang bersifat lintas sektor dan lintas aktor menuju kemandirian desa. Desa harus mau dan mampu tumbuh dan maju bersama dan selaras dengan kota,” tegas Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Teni Widuriyanti saat membuka secara resmi acara ini.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, peran BPS dalam Indeks Desa adalah memastikan data yang berkualitas agar dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik dan tepat sasaran. Setelah peluncuran, acara dilanjutkan dengan talkshow dengan tema ‘Praktik Baik Pembangunan Desa Mandiri Berkelanjutan’.

Turut hadir pada kesempatan ini Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sekretariat Kabinet Yuli Harsono, Plt. Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Dewi Virgiyanti, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa PDTT Sugito, Deputi Statistik Bidang Sosial BPS Ateng Harsono, Plt. Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Sosial Eni Rukawiani, Kepala Bappeda Provinsi dan Kabupaten/Kota, Tenaga Pendamping Desa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Provinsi dan Kabupaten/Kota, kepala desa, tenaga pendamping profesional dan para mitra pembangunan.

Kontributor Foto:
Editor :
Reporter: