RAN PAUD HI Menunjukkan Hasil, Pemerintah Terus Dorong Implementasinya

KEMENKO PMK – Pemerintah terus menggenjot pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI). Salah satunya melalui Rencana Aksi Nasional (RAN) PAUD HI tahun 2020-2024 yang menjadi acuan penyelenggaraan PAUD HI, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Koordinasi gugus tugas tingkat nasional dalam rangka meningkatkan koordinasi lintas sektor dan sinergi antar tingkatan pemerintah terkait pelaksanaan PAUD HI oleh kementerian/lembaga (K/L), terus dilakukan Kemenko PMK.

Beberapa K/L telah mulai menunjukkan capaiannya, antara lain, Kemendikbud Ristek yang telah mendorong satuan PAUD untuk mengintegrasikan programnya dengan layanan anak usia dini melalui sosialisasi PAUD HI, penyediaan modul dan pelatihan fasilitator.

Kemenkes melalui intervensi dukungan terhadap penurunan stunting melalui program PAUD HI. Kemensos melaksanakan program Taman Anak Sejahtera dengan menyediakan kebutuhan dasar anak dalam hal pemenuhan gizi seimbang anak dan sebagainya.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri mengatakan bahwa perkembangan implementasi PAUD HI harus terus digencarkan.

“Sudah ada beberapa kegiatan tapi belum ada laporan ke Presiden. Kita harus menggenjot terkait implementasi PAUD HI ini sesuai dengan arahan Presiden dan isu-isu strategis nasional lainnya,” ujar Femmy saat membuka Rapat Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pengendalian (KSP) Program PAUD HI secara daring, Selasa (19/10).

Ditambahkannya, Kemenko PMK juga sudah merevisi Permenko PMK terkait Gugus Tugas PAUD HI. Kita harus pastikan bahwa sesuai yang ada di dalam RAN, PAUD HI paling tidak meliputi tiga bidang yaitu kesehatan, pendidikan, serta pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan anak usia dini.

Rapat KSP yang dilakukan itu juga sekaligus merupakan bagian dari upaya penguatan pelaksanaan implementasi PAUD HI serta tindak lanjut penyusunan draft laporan kepada Presiden perihal penyelenggaraan PAUD-HI tahun 2019-2020 dan Rencana Aksi Nasional (RAN) PAUD-HI 2020-2024 pada 24 Juni 2021 serta advokasi penyelenggaraan PAUD-HI di provinsi, kabupaten/kota.

Pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Bappenas Subandi Sardjoko menegaskan bahwa Himpaudi dan daerah-daerah sejatinya telah siap melaksanakan apa yang diamanatkan dalam RAN PAUD HI.

Namun di era pandemi, ia tak menafikkan banyak program-program PAUD HI yang berhenti. Oleh sebab itu, menurutnya, diperlukan inovasi untuk PAUD HI terutama saat nanti pasca pandemi atau setidaknya ketika sekolah pendidikan tatap muka sudah dilaksanakan.

“Yang perlu menjadi catatan, layanan PAUD HI juga harus meliputi semua aspek termasuk kebutuhan untuk disabilitas. Saat ini juga baru 49% anak Indonesia yang tercatat di PAUD, makanya kalau anggaran desa bisa dimasukkan diharapkan bisa untuk akses seluruh anak ke PAUD,” ucapnya.

Di samping itu, tambah Kasubdit Fasilitasi Pencatatan Kelahiran dan Kematian Ditjen Dukcapil Kemendagri Sakaria, implementasi PAUD HI sebaiknya juga memperhatikan pelayanan kebutuhan administrasi bagi anak. Hal itu sangat penting untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasar anak.

“Urusan administrasi kependudukan memang bukan kebutuhan dasar, tapi ini adalah dasar kalau anak mau mendapatkan hal pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan sebagainya,” tandas Sakaria.

Lebih lanjut, sejumlah perwakilan kementerian/lembaga lain yang hadir dalam rapat juga turut mengutarakan pendapat dan masukan. Diantaranya yaitu dari Kemensos, KemenPPPA, Kemenkes, Kemendikbud, Kemendes PDTT, Kemenag, Setkab, BKKBN, BPS, dan lembaga Himpaudi.

Nantinya, semua itu akan dimasukkan dalam laporan perkembangan implementasi PAUD HI khususnya untuk tahun 2019-2020 yang akan dilaporkan kepada Presiden.

Sementara itu, laporan monitoring evaluasi pelaksanaan PAUD HI juga diharapkan bisa mempertajam implementasi ke depan yang akan menjadi pedoman bagi seluruh pelaksana di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Kontributor Foto:
Reporter: