Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2020 Hampir Rampung

Jakarta (30/11) -- Menjelang penghujung tahun 2020, program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) hampir mencapai target seluruhnya. Berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), sebanyak 74.311 Desa atau 99,14% sudah salur BLT-DD.

Sedangkan untuk total jumlah Desa yang dinilai potensial menyalurkan BLT-DD sebanyak 74.891 Desa atau 99,91%. Oleh karena itu, masih ada 642 Desa yang hingga kini dilaporkan belum menyalurkan BLT-DD.

Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Herbert Siagian menyatakan bahwa BLT-DD merupakan salah satu kebijakan prioritas pemanfaatan Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2020.

"Karena itu kita harus betul - betul  memanfaatkan waktu satu bulan ke depan ini untuk mempercepat penyaluran BLT-DD, khususnya kepada Desa-Desa yang belum salur," ujarnya saat memimpin Rakor Eselon II tentang Evaluasi Awal Pelaksanaan Dana Desa, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), Penyetaraan Penghasilan Tetap (Siltap), serta Persiapan Pelaksanaan dan Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2021 di Swissbell Inn Hotel International, Kemayoran, Jakarta, Senin (30/11).

Meskipun demikian, Herbert menilai skema pemerintah untuk BLT-DD saat ini sudah cukup baik. Pasalnya, dengan hal tersebut akan membantu menyangga kehidupan ekonomi masyarakat Desa terutama bagi yang terdampak Covid-19.

Adapun alokasi Dana Desa tahun 2020, ia menyebut berdasarkan PMK 50/2020 jumlahnya mencapai Rp. 71,19 T untuk 74.953 desa. Kendati tercatat masih ada 62 desa yang belum salur Dana Desa.

"Prinsipnya untuk Dana Desa tahun 2020 sudah diberikan kepercayaan kepada Desa untuk mengelola termasuk dalam penyaluran BLT DD-nya. Kita harapkan di tahun depan keterlibatan desa-desa ini akan semakin aktif," pungkasnya.

J. Aries Calfat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan turut mengungkap bahwa telah dilakukan penyempurnaan terhadap formulasi penyaluran Dana Desa tahun 2021.

Pertama, untuk Alokasi Dasar (AD) Dana Desa tahun 2021 terjadi pengurangan dari 69% pada 2020 menjadi 65% di 2021. Formulasi tersebut dibagi secara merata kepada setiap Desa berdasarkan kluster jumlah penduduk.

Kedua, alokasi formulasi berdasarkan jumlah penduduk Desa, angka kemiskinan Desa, luas wilayah Desa, dan tingkat kesulitan geografis Desa, naik dari 28% menjadi 31%.

Ketiga, alokasi afirmasi dibagi secara proporsional kepada Desa tertinggal dan Desa sangat tertinggal yang mempunyai jumlah penduduk miskin tinggi, mengalami penurunan namun tidak signifikan dari 1,5% menjadi 1%.

Keempat yaitu alokasi kinerja yang diberikan kepada Desa-Desa yang dinilai memiliki kinerja terbaik. Jumlahnya mengalami kenaikan dari 1,5% menjadi 3%.

"Untuk alokasi kinerja tahun depan akan diberikan kepada Desa dengan kinerja baik sebanyak 10% dari total Desa. Penilaiannya kita lihat dari pengelolaan keuangan Desa, pengelolaan Dana Desa, capaian atau output Dana Desa, dan outcome Dana Desa," tutur Aries.

Sementara itu, untuk mekanisme Dana Desa di tahun 2021 bahwa Dana Desa tetap diprioritaskan penggunaannya untuk jaring pengaman sosial yaitu Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa pada Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Farida kurnianingrum juga mengungkapkan bahwa masih banyak daerah yang belum dapat memenuhi kebutuhan anggaran penghasilan tetap.

Seraya menanggapi, Aries pun menegaskan untuk tahun 2021 tidak ada anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Khusus seperti tahun 2020.

"Oleh karena itu diperlukan optimalisasi APBD untuk pemenuhan kebutuhan tersebut sesuai PP 11/2019," pungkasnya.

Reporter: