Jakarta (17/12) -- Anak-anak menjadi salah satu faktor penentu bagi kemajuan bangsa di masa mendatang. Namun ironisnya, tidak sedikit anak-anak Indonesia yang masih hidup di jalan sebagai anak terlantar.
Berdasarkan data Kementerian Sosial yang diambil dari Dashboard Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) SIKS-NG per-15 Desember 2020, jumlah anak terlantar di Indonesia sebanyak 67.368 orang.
Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri menegaskan bahwa penanganan anak terlantar butuh komitmen kuat dari semua pihak.
"Sudah menjadi tugas kita bersama untuk menangani anak terlantar. Bagaimana pun, anak-anak amanat konstitusi yang harus kita rangkul dan kita berikan haknya untuk dilindungi," ujarnya saat Rapat Koordinasi Penanganan Anak Terlantar di Hotel Harris Vertu, Jakarta, Kamis (17/12).
Menurut Femmy, upaya penanganan anak terlantar saat ini masih mengalami beberapa kendala, diantaranya persoalan data. Ia menyebut belum ada data real time terutama menyangkut anak terlantar di jalanan.
Padahal, data itu sangat penting sebagai syarat anak bisa mendapatkan haknya dari pemerintah. Pun dengan mengetahui data anak di jalanan juga akan mempermudah dalam menentukan langkah rehabilitasi sosial yang harus dilakukan.
"Masalah anak terlantar ini cukup kompleks. Kita tidak bisa membiarkan anak-anak terus hidup di jalanan. Selain mereka butuh perlindungan, mereka juga butuh pengasuhan yang baik," tutur Femmy.
Menurut laporan beberapa Dinsos yang ada di Jabodetabek bahwa selama pandemi Covid-19 banyak LKSA yang mengalami hambatan ekonomi. Akibatnya, anak terlantar yang ada di LKSA terutama swasta terpaksa dirujuk ke panti sosial.
Sekretaris Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Kanya Eka Santi menekankan masalah rehabilitasi sosial termasuk yang ada di panti juga perlu mendapat perhatian.
Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota harus memastikan rehabilitasi sosial bagi anak terlantar dapat dilakukan oleh tiap-tiap dinas sosial (dinsos).
"Kita harus memastikan agar dinsos dapat bergerak bersama-sama. Kemudian daerah juga bisa mengalokasikan anggarannya untuk penanganan anak terlantar," pungkas Kanya.