KEMENKO PMK -- Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan kantor yang melaksanakan sebagian tugas kantor Kementerian Agama dalam pelaksanaan pencatatan pernikahan, rujuk, mengurus dan membangun masjid, wakaf, zakat, kependudukan, dan pengembangan keluarga sakinah sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
Kementerian Agama terus meningkatkan layanan KUA kepada masyarakat. KUA tidak hanya memberikan layanan nikah dan rujuk tetapi juga melayani sejumlah program afirmasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Maka dari itu, pemerintah mulai menggencarkan program revitalisasi KUA yang mempunyai beberapa tujuan strategis yaitu meningkatkan kualitas umat beragama, memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagaman, memperkuat program dan layanan keagamaan serta meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.
Salah satu daerah yang akan dilakukan revitalisasi KUA yaitu Kabupaten Temanggung, Jawa Timur. Daerah tersebut dipilih karena masih tingginya angka perceraian, dispensasi kawin, serta perkawinan yang belum tercatat di KUA setempat.
Asisten Deputi Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Indah Suwarni mengatakan bahwa revitalisasi KUA di Kabupaten Temanggung dapat meningkatkan dan menghasilkan sumber daya manusia yang lebih baik lagi kedepannya.
"Launching Revitalisasi KUA di Kabupaten Temanggung ini merupakan satu rangkaian dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Temanggung supaya lebih baik lagi kedepannya," Ucap Indah saat memberikan pengantar pada Rapat Persiapan Launching KUA di Kabupaten Temanggung pada Senin (29/8).
Rencananya, Launching Revitalisasi KUA akan diselenggarakan pada Sabtu, 15 Oktober 2022 yang dihadiri langsung oleh Menko PMK Muhadjir Effendy. Dengan dimeriahkan oleh kegiatan bimbingan perkawinan dari petugas penyuluh KUA, BKKBN, dan Puskesmas. Serta pemberian tablet tambah darah bagi remaja putri maupun calon pengantin wanita.
Lebih lanjut, Asdep Indah juga berharap layanan-layanan yang diberikan oleh KUA kepada masyarakat khususnya bimbingan perkawinan dapat ditingkatkan ke arah yang lebih baik.
"Salah satu layanan dari KUA adalah pelayanan bimbingan keluarga sakinah, sehingga dengan adanya Revitalisasi KUA tersebut maka pelaksanaan bimbingan perkawinan akan menjadi lebih baik lagi," Tutur Indah.