Pelaksanaan Program Pembangunan PMK di Kabupaten Lebak

KEMENKO PMK -- Pemerintah Kabupaten Lebak melaksanakan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), pada Senin (31/10/2022). Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Setda Kabupaten Lebak.

Rakor dihadiri oleh  Sekretaris Daerah dan seluruh Kepala OPD pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Sementara Kemenko PMK diwakili oleh Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama, Iwan Eka Setiawan dan Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial, Mustikorini Indrijatiningrum. 

Rakor dilaksanakan dengan tujuan melakukan penggalian informasi terkait capaian program dan kendala pembangunan manusia dan kebudayaan di Kabupaten Lebak, dengan fokus pada penanggulangan kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem; penanganan paska bencana, penurunan stunting; dan pembangunan desa. 

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Budi Santoso, Ap., M.Si. Dalam sambutannya Sekda Budi menyampaikan bahwa masa pandemi Covid-19 pembangunan peningkatan kualitas manusia tetap dilaksanakan meskipun capaiannya terasa melambat dibandingkan masa sebelum pandemi. 

Selain kemiskinan, bencana alam merupakan salah satu masalah yang cukup krusial di Kabupaten Lebak, bahkan dapat dikatakan Kabupaten Lebak merupakan etalase bencana, mulai dari banjir, tanah longsor, gempa bumi, tsunami dan cuaca ekstrim yang sering terjadi di Kabupaten Lebak dan berdampak pada investasi infrastruktur dan SDM yang sudah ditanamkan. 

Lebih lanjut, Budi menyampaikan permasalahan layanan kesehatan terkait dengan dinonaktifkannya 157 ribu peserta penerima BPJS  Kesehatan yang dibiayai oleh APBN, dikarenakan kesalahan status pekerjaan yang tercantum pada identitas peserta adalah wiraswasta, sehingga dianggap sebagai peserta yang tidak berhak lagi mendapatkan BPJS yang dibiayai pemerintah. 

"Hal ini berdampak kepada semakin beratnya APBD dikarenakan harus menanggung biaya kepesertaan BPJS bagi 157 ribu peserta tersebut," ucapnya.

Untuk bidang penanganan pasca bencana atas kejadian banjir bandang dan tanah longsor pada tahun 2020 yang mengakibatkan kerusakan di 46 lokasi, 30 desa di 6 kecamatan, dilaporkan setelah hampir 3 tahun ini pada beberapa lokasi terkendala dengan penyediaan lahan relokasi di 3 (tiga) lokasi, yaitu kecamatan Maja, Curugbitung dan Cipanas; kendala 378 rumah relokasi dan Surat Keputusan Penetapan Kawasan Hutan untuk relokasi.

Beberapa permasalahan pembangunan manusia dan kebudayaan di Kabupaten Lebak juga disampaikan oleh Kepala Bappelitbangda terkait dengan penanggulangan kemiskinan yang seperti angka kemiskinan yang mengalami tren negatif selama tiga tahun terakhir, belum efektifnya intervensi penanggulangan kemiskinan, keterlibatan kekuatan di luar Pemerintahan (dunia usaha, masyarakat dan perguruan tinggi) belum optimal, serta sebagian besar masyarakat miskin Kabupaten Lebak bekerja pada sektor basis (pertanian). 

Pada percepatan penurunan stunting, beberapa permasalahan yang mengemuka adalah terdapat perbedaan metode pengukuran Prevalensi Stunting antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan belum optimalnya proses perencanaan, penganggaran, pemantauan dan pengawasan layanan. Hal lain yang disampaikan terkait dengan dana desa, salah satu desa yaitu Desa Kanekes menolak untuk menerima dana desa dengan alasan menghindari lunturnya kearifan lokal/ budaya adat setempat.

Sementara Itu, Iwan Eka Setiawan selaku Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Kemenko PMK menyampaikan bahwa peningkatan kualitas manusia di Kabupaten Lebak untuk saat ini memang masih menghadapi kendala-kendala layanan pendidikan dan kesehatan diantaranya, rendahnya tingkat pendidikan guru PAUD, cakupan pendidikan PAUD, menurunnya cakupan jaminan kesehatan. 

"Namun demikian disisi lain dalam beberapa program mengalami kemajuan seperti meningkatnya angka kelahiran hidup, cakupan imunisasi lengkap anak dan capaian tingkat tolerasi beragama," ujar Iwan.

Iwan sekaligus menyampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan manusia harus dijalankan bersama-sama antara pemerintah pusat dan daerah secara holistic, intergratif dan berkualitas. Pelaksanaan pembangunan manusia melalui pendekatan siklus kehidupan manusia atau SIKLUS PMK menjadi salah satu pendekatan kolaboratif pembangunan manusia dimulai dari fase prenatal - 1.000 hari pertama kehidupan sampai dengan fase menuju lansia yang mandiri. 

"Penguatan pembangunan manusia dan kebudayaan di Kab Lebak perlu direncanakan dan dilaksanakan secara kolaboratif dan mandiri dengan mengarusutamakannya ke dalam RPJPD, RPJMD maupun RKPD dan direalisasikan melalui APBD setiap tahunnya. 
Penanganan paska bencana, kemiskinan, kondisi stunting dan pemanfaatan dana desa di Lebak memiliki keterkaitan antara satu dengan lainnya," jelas Iwan.

Dalam rakor tersebut, Asisten Deputi Bidang Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Kemenko PMK. Mustikorini Indrijatiningrum menyampaikan bahwa peningkatan kualitas belanja desa termasuk kualitas dana desa agar mampu mengoptimalkan pemanfaatan dan pengolahan potensi desa untuk menurunkan tingkat kemiskinan perdesaan dan kesenjangan perdesaan dan perkotaan. Salah satunya dengan memperkuat kapasitas kelembagaan desa untuk memperbaiki kualitas belanja desa di Kabupaten Lebak. 

Kontributor Foto:
Editor :
Reporter: