KEMENKO PMK – Dalam upaya percepatan penurunan stunting dan pencapaian target 14% tahun 2024, Pemerintah Daerah mempunyai peran yang sangat strategis terkait keamanan pangan dan kualitas fortifikasi pangan. Kedua hal tersebut merupakan amanat dalam Perpres 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang dalam pelaksanaannya didukung oleh BPOM dan pemangku kepentingan lainnya.
Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan – Jelsi Natalia Marampa menyampaikan bahwa, prevalensi stunting mengalami penurunan sebesar 2,8% dari 24,4% (SSGI, 2021) menjadi 21,6% (SSGI, 2022). Namun demikian hal ini masih memerlukan upaya yang lebih keras, mengingat target RPJMN sebesar 14% sehingga harus ada penurunan 3,8% per tahun. Provinsi Nusa Tenggara Barat merupakan salah satu lokus prioritas percepatan penurunan stunting yang mengalami kenaikan sebesar 1,3% dari 31,4% (SSGI, 2021) menjadi 32,7% (SSGI, 2022). Hal tersebut disampaikan Jelsi pada acara Advokasi ke Pemda Wilayah Sentra Pangan Fortifikasi dan Wilayah Prioritas Penurunan Stunting terkait Pengawasan Pangan Fortifikasi pada hari Jumat, 25 Agustus 2023 bertempat di Aula Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan, Kota Mataram, Provinsi NTB
Lebih lanjut Jelsi menegaskan dukungan Pemerintah Daerah dalam Pencapaian Target Terkait Keamanan Pangan dan Fortifikasi Sesuai Perpres 72 Tahun 2021 masuk dalam pilar 3 dan pilar 4 dengan target indikator yakni Persentase Kabupaten/Kota yang mengintervensi keamanan pangan untuk mendukung percepatan penurunan stunting (target: 100% pada tahun 2024) dan persentase pengawasan produk pangan fortifikasi yang ditindaklanjuti oleh pelaku usaha (target: 75% pada tahun 2024).
Dengan sisa waktu yang singkat yakni 15 bulan untuk pencapaian target RPJMN 2024 yang tersedia, perlu kerja extraordinary dengan pensasaran yang tepat sesuai data yang ada agar intervensi yang dilakukan mempunyai daya ungkit dalam percepatan pencapaian target.
Dalam acar ini, turut hadir Kepala Balai BPOM Kota Mataram - Yosef Dwi Irwan Prakasa S, S.Si Apt; Ketua Tim Pengawasan Penerapan CPPOB Sarana Produksi Pangan Risiko Rendah, Pangan Fortifikasi, dan Bahan Baku Lain - Dra. Cendekia Sri Muwarni, Apt. M.K.M dan seluruh OPD terkait se Provinsi NTB.