Pemerintah Percepatan Penanganan Pascabencana Banjir Bandang di Pulau Siau, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Provinsi Sulawesi Utara

Kemenko PMK -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia melalui Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana hadir langsung ke lokasi terdampak banjir bandang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, pada Kamis (8/1). 

Kunjungan bertujuan untuk memastikan penanganan darurat berjalan optimal sekaligus mendiskusikan langkah strategis pemulihan korban pascabencana. 
Deputi Bidang Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK, Dr. Lilik Kurniawan bersama Drs. Pangarso Suryotomo, M.MB selaku Plt. Deputi Bidang Pencegahan BNPB, menyerahkan bantuan logistik darurat kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro. 

Adapun bantuan berupa sembako, selimut, tenda keluarga, serta peralatan kebersihan.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi selama 14 hari, terhitung mulai 5 hingga 18 Januari 2026, berdasarkan Keputusan Bupati Kepulauan Sitaro Nomor 1 Tahun 2026. 

Status tersebut ditetapkan untuk mempercepat proses pencarian dan pertolongan korban, penanganan darurat, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak. 

Bencana ini berdampak pada empat kecamatan, yakni Kecamatan Siau Timur, Kecamatan Siau Barat, dan Kecamatan Siau Barat Selatan, dan Siau Tengah. Empat kelurahan terdampak yaitu Kelurahan Bahu, Tarorane, Paniki, dan paseng. Sementara itu, enam desa terdampak adalah Desa Salili, Beong, Laghaeng, Batusenggo, Peling Sawang.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Inggrid Kalangit di Media Center Kantor Bupati Sitaro, Bupati Sitaro menyampaikan beberapa upaya penanganan pascabencana yang dilakukan. Saat ini terdapat ratusan warga yang mengungsi di sejumlah lokasi, di antaranya Museum di Kecamatan Siau Timur, Gereja Advent, Gereja GMIST Bethel Pesing, serta Gedung Gereja GMIST Jemaat Bethabara Paseng.

Rapat dihadiri dari beberapa unsur pemerintah pusat, Forkopimda, TNI, Polri serta Kejaksaan.
Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK menekankan pentingnya transisi dari masa tanggap darurat menuju fase pemulihan. 

Pemerintah daerah diminta melakukan pendataan secara rinci, khususnya terhadap kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, ibu hamil, dan penyandang disabilitas agar kebutuhan khusus mereka dapat segera terpenuhi.

Plt. Deputi Bidang Pencegahan BNPB menyampaikan bahwa BNPB akan terus mendampingi Pemerintah Kabupaten Sitaro dalam penanganan darurat hingga tahap pemulihan. Skema dukungan seperti Dana Tunggu Hunian (DTH) akan diupayakan agar masyarakat dengan rumah rusak berat atau hilang dapat menyewa hunian sementara dan tidak terlalu lama berada di pengungsian.

Selain itu, pemerintah daerah diminta segera melaksanakan pengkajian kebutuhan pascabencana (Jitupasna) serta menyusun Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) sebagai pedoman pemulihan jangka menengah dan panjang, agar aspek pengurangan risiko bencana terintegrasi dalam pembangunan daerah ke depan.

Bupati Kepulauan Sitaro menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi, membuka kembali akses jalan yang terputus, serta melanjutkan pencarian terhadap warga yang masih dinyatakan hilang. 

Ia juga mengakui bahwa kebutuhan logistik seperti kasur, pakaian, dan makanan masih diperlukan seiring dengan bertambahnya warga yang mengungsi.
Pemerintah pusat dan daerah menegaskan komitmen untuk memperkuat koordinasi lintas sektor agar penanganan dan pemulihan pascabencana dapat berjalan cepat, tepat, dan berkelanjutan, serta masyarakat terdampak dapat segera bangkit dan kembali menjalani kehidupan secara normal.

Kontributor Foto:
Reporter: