KEMENKO PMK -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berkomitmen untuk mengawal proses rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) pascabencana gempa bumi Pulau Lombok dan Sekitarnya yang terjadi pada Tahun 2018.
Hal tersebut disampaikan Plt. Deputi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK Sorni Paskah Daeli, saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Pascabencana Gempa Bumi Pulau Lombok dan Sekitarnya Tahun 2018, yang dilangsungkan beberapa waktu lalu.
"Kemenko PMK akan terus mengawal penyelesaian rehab rekon agar dapat selesai di tahun ini," ujar Sorni.
Sorni menjelaskan, penuntasan rehab rekon pascabencana Gempa Bumi Pulau Lombok dan sekitarnya merupakan major project RPJMN 2019-2024, sehingga harus segera dituntaskan bersama, mengingat RPJMN akan segera berakhir di Desember 2024.
Karenanya, Deputi Sorni meminta agar kementerian/lembaga (K/L) dan Pemda agar berkomitmen dalam penuntasan rehab rekon pascabencana gempabumi Pulau Lombok dan sekitarnya dengan mengoptimalkan alternatif dan mekanisme pembiayaan program/kegiatan rehab-rekon (Bappenas, Kemenkeu, BNPB, Pemda terkait), meriviu kembali program-program prioritas yang akan dituntaskan tahun 2024 (Pemda dan K/L terkait), melakukan pendampingan dan asistensi terhadap pelaksanaan rehab-rekon (BNPB), dan menuntaskan program rehab-rekon sesuai dengan rencana yang telah dibuat (K/L).
Kepala Subdirektorat Perencanaan Pendanaan BNPB Priska Saragih melaporkan, belum menyelesaikan laporan evaluasi di tahun ini, namun akan segera bersurat ke pemprov, pemkab/pemkot yang terdampak untuk melihat progres. Dari total kebutuhan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) sebesar Rp 11.440.594.509.577, yang sudah terlaksana hingga 11 September 2023 adalah sebesar Rp 10.837.848.927.026 atau 94,73%.
Perwakilan BPBD Provinsi NTB Ilham melaporkan, progres pembangunan pemukiman sudah mencapai 100%. "Kami optimis pada bulan Desember 2024, sektor infrastruktur, sosial, ekonomi, dan lintas sektor dapat dituntaskan R3P-nya," tutur Ilham.
Perwakilan BPKP menyampaikan agar pengusulan rehab rekon diselesaikan kebutuhan penganggaran R3P-nya sesuai dengan mekanisme penganggaran dan dijaga akuntabilitasnya sesuai pertanggungjawaban APBN dan APBD.
Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Sekretariat Wakil Presiden Slamet Widodo menegaskan agar program/kegiatan yang belum selesai dapat dipetakan untuk selanjutnya diusulkan melalui anggaran reguler atau rutin melalui DAK daerah.
Menutup rapat, Merry menegaskan agar K/L dan Pemda dapat menuntaskan kewajibannya, sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2020-2024. Ia juga mengingatkan agar laporan progres pelaksanaan oleh K/L dan Pemda dapat disampaikan kepada BNPB untuk dikompilasi dan kemudian disampaikan kepada Kemenko PMK.
Rapat turut dihadiri oleh Asdep Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Setwapres Slamet Widodo, Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana BPKP Sidi Purnomo, Tenaga Ahli KSP Abraham, perwakilan Direktorat Pendampingan dan Peningkatan Fisik, Kemenkes, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kemendag, KLHK, BMKG, Kemenhub, Kemendesa PDTT, Kemendagri, Kemendikbud, Kemenkeu, dan Kementerian PPN/Bappenas. (*)