KEMENKO PMK — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melalui Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan menerima audiensi dari Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur guna membahas pemutakhiran data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), di Ruang Rapat Lt. 11 Kemenko PMK, pada Rabu (12/7).
Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Katiman mengatakan, peran aktif pemerintah daerah untuk memastikan akurasi data P3KE melalui proses verifikasi dan validasi secara berkala sangat diperlukan. Hal itu dilakukan agar penyaluran bantuan kepada masyarakat dapat lebih tepat sasaran.
“Kunci capaian nol persen kemiskinan ekstrem itu memerlukan perbaikan sasaran, memperkecil inclusion dan exclusion error dengan melalui verifikasi dan validasi secara berkesinambungan,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo menargetkan penurunan angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2024. Untuk mencapai itu diperlukan sinergi dan keterlibatan bersama semua pemangku kepentingan, baik pada level pusat hingga daerah. Berdasarkan data P3KE pada September 2022, persentase penduduk dengan status miskin ekstrem Indonesia berada diangka 1,74 persen.
Sementara itu, Katiman juga menjelaskan bahwa perbaikan data P3KE oleh pemerintah daerah tidak terbatas bermanfaat oleh wilayah itu saja, tetapi juga kepada kementerian/lembaga terkait dalam mengefektifkan pelaksanaan program. Secara akumulatif upaya itu berimbas pada perbaikan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Lembata Matheos Tan turut memberikan paparan detail mengenai kondisi dan upaya yang telah dilakukan oleh pihaknya. Menurut hasil pemeriksaannya di lapangan, masih ditemui kelompok masyarakat rentan yang belum mendapatkan intervensi. Data tersebut juga telah dibawa seiring dengan kedatangan pihaknya ke kantor Kemenko PMK.
“Kami serius menindaklanjuti arahan dari Kemenko PMK mengenai data P3KE ini. Peningkatan kesejahteraan masyarakat sedang coba kami benahi, dan itu menjadi prioritas kerja kami,” ujar Matheos.
Diketahui, per Maret 2022 terdapat sebanyak 12.010 penduduk Kabupaten Lembata yang terdata dalam kategori miskin ekstrem, atau sebesar 7,98 persen dari total penduduk yang menempati wilayah tersebut. Sementara itu, secara keseluruhan tingkat kemiskinan ekstrem di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 6,56 persen atau sebanyak 370.456 jiwa.