Kemenko PMK Raih Apresiasi Kementerian Pendukung Pemutakhiran PK-22

KEMENKO PMK – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menerima apresiasi sebagai Kementerian Pendukung Pelaksanaan Pemutakhiran PK-22 oleh BKKBN di Hotel Santika Premier BSD, Senin (19/12).

Dalam kesempatan itu, penerimaan apresiasi diwakili oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Agus Suprapto. Turut hadir Kepala BKKBN Hastiah Wardoyo, Gubernur Banten, Dirjen Bina Bangda, Dirjen Informatika dan Kominfo, serta seluruh Bupati dan Walikota.

“Terimakasih atas apresiasi semua pihak. Sebetulnya big data ini bukan masalah besarannya tapi masalah dinamika di lapangan,” kata Agus saat memberi sambutan pada Desimiasi Hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022 (PK 2022) dan Forum Data Pasti, (19/12).

Menurut Agus, pemutakhiran data dinilai sangat penting karena semua kegiatan pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan secara data. PK 2022 bukan hanya membantu perbaikan rencana strategi  berdasarkan sampling tapi juga penting untuk implementasi penyelesaian masalah.

“Dan siklusnya itukan besaran masalah faktor, rencana inovasi, implementasi dan evaluasi. Dan itu penting untuk perbaikan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI),” tuturnya.

Selain itu, Agus mengatakan, dirinya masing menunggu hasil data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022. “Nantinya akan dijadikan sebagai kontrol kita apakah kita on The track atau growing saja selama ini,” ungkap Agus.

“Marilah kita bersama sama kembali melihat RAN PASTI yang sudah di tetapkan BKKBN agar kita tepat sasaran. Kita juga perlu memastikan bahwa semua sasaran keluarga risiko stunting memperoleh intervensi dari sumber daya yang ada,” tambahnya.

Adapun PK 2022 merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) 52 tahun 2009. Dimana UU tersebut mengamatkan BKKBN untuk melakukan pendataan. Salah satunya melakukan pendataan keluarga.

“BKKBN punya tiga hal yang harus dilakukan sampai ke daerah. Pertama melakukan pendataan keluarga, selanjutnya mengawal penyuluh lini lapangan, dan terakhir menjamin ketersediaan alat kontrasepsi di seluruh wilayah,” kata Hasto dalam sambutannya.

Karena itu, tiap 5 tahun BKKBN menggelar pendataan keluarga, dan melakukan pemuktahiran setahun sekali. Yang dilakukan BKKBN di tahun 2022 adalah pemutakhiran data tahun 2021. Hasil pemutakhiran PK-22 ini nantinya akan digunakan untuk mendukung percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem di tanah air.

Pemutakhiran PK-22 berlangsung sejak 1 September 2022 hingga 31 Oktober 2022 yang melibatkan 333 ribu tenaga lapangan, mulai dari manajer pengelola tingkat kecamatan, manajer pengelola data tingkat desa dan supervisor, hingga 260 ribu kader pendata emulator.

Kontributor Foto:
Reporter: