Kemenko PMK - Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama melakukan rapat koordinasi (31/1) guna mempersiapkan sarana, prasarana dan layanan untuk jemaah haji tahun 2023. Kuota Jemaah Haji Indonesia pada 2023 sebanyak 221.000 orang, dimana 61.000 orang diantaranya adalah jemaah lansia. Untuk itu, perlu dilakukan penyiapan yang baik sedini mungkin.
Beberapa aspek layanan yang perlu dipersiapkan diantaranya pemetaan data jemaah haji yang akan berangkat, pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji, kesiapan transportasi udara, asrama haji, bimbingan manasik haji. Sementara layanan jemaah haji di Arab Saudi terkait dengan penyediaan akomodasi, katering dan pengaturan transportasi serta mobilitas jemaah haji Indonesia.
Deputi Warsito meminta perhatian semua pihak yang terlibat, khususnya Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM serta pemangku kepentingan terkait lainnya untuk meningkatkan koordinasi dan memastikan kesiapan pelaksanaan haji sesuai tugas dan kewenangannya, mengingat pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama sudah akan dimulai pada 24 Mei 2023 dan puncak pelaksaan ibadah haji pada 27 Juni 2023.
Secara khusus, Deputi Warsito mengungkapkan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak atas capaian pelaksanaan ibadah haji pada 2022, dimana Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia mencapai 90,45 persen. “Seluruh jamaah haji merasa sangat puas atas pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah” ujarnya. Berkenaan dengan itu, Deputi Warsito mengajak semua pihak untuk bekerja keras dalam mengoptimalkan layanan jemaah haji agar dapat meningkatkan Indeks Kepuasan Jemaah Haji pada 2023.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah-Kementerian Agama RI, Hilman Latief juga hadir secara daring ditengah kunjungan kerja di Arab Saudi. Dirjen Hilman Latief menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengecekan kesiapan akomodasi, katering dan transportasi selama pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.
Sementara, Sulistyowati, anggota Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menegaskan bahwa usulan pemerintah melalui Kementerian Agama mengenai besaran ongkos haji (Bipih) sebesar Rp69.193.734 merupakan keputusan yang tepat. Dijelaskan bahwa besaran ongkos haji tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan aspek keadilan dan keberlanjutan nilai manfaat yang dikelola BPKH.
Kepala Pusat Kesehatan Haji-Kementerian Kesehatan RI, Liliek Marhaendo Susilo menjelaskan persiapan yang telah dilakukan diantaranya penyiapan petugas kesehatan haji, penyiapan sarana dan prasarana, pemeriksaan kesehatan jemaah haji oleh puskesmas dan RS kabupaten/kota, penyiapan pengadaan vaksin untuk jemaah dan petugas haji, pengetatan kriteria Isthitaah terutama jemaah resiko tinggi dan lansia, pembentukan klinik di setiap pemondokan dan sarana penunjang kesehatan lainnya.
Kesiapan 13 bandar udara termasuk Bandar Udara Kertajati dan pesawat udara yang akan mengangkut jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi dijelaskan oleh Direktur Angkutan Udara-Kementerian Perhubungan, Putu Eka Cahyadi. Diterangkan lebih lanjut bahwa Kementerian Perhubungan akan terus melaksanakan pemantauan, ramp-check dan evaluasi kegiatan angkutan udara haji di bandar udara embarkasi dan debarkasi Haji.
Direktur Timur Tengah, Kementerian Luar Negeri, Bagus Hendraning menerangkan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi secara intensif dengan KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah guna memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi dalam pelaksanaan Ibadah Haji 2023. Sementara perwakilan Ditjen Imigrasi-Kementerian Hukum dan Ham menyatakan kesiapan untuk melakukan proses pemeriksaan dokumen perjalanan jemaah haji di seluruh titik pemberangkatan baik di bandar udara, maupun di asrama haji melalui jalur fast track.
Terkait dengan Bipih, Deputi Warsito meyakini bahwa pemerintah akan mengkaji lagi dan memperhitungkan aspek keterjangkauan ongkos haji tersebut.
Pada bagian akhir rakor, Deputi Warsito menyampaikan perlunya untuk terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi diantara semua pihak yang terlibat agar pelaksanaan ibadah haji Indonesia pada 2023 dapat berjalan tertib, aman dan lancar.