KEMENKO PMK -- Asisten Deputi Pengurangan Risiko Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Andre Notohamijoyo menyampaikan bahwa bencana tidak memandang fisik, usia, maupun status sosial, namun dampaknya kerap lebih berat dirasakan oleh kelompok rentan.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Diskusi Draft Peta Jalan Inklusi Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana serta Draft Naskah Urgensi sebagai dasar kebijakan revisi Peraturan Kepala BNPB No. 14 Tahun 2014, yang diselenggarakan BNPB bersama Program SIAP SIAGA pada Rabu (3/12/2025).
Ia menyampaikan bahwa salah satu pendekatan strategis yang perlu diperkuat adalah mewujudkan Desa Tangguh Bencana (Destana) yang inklusif, dengan memastikan seluruh elemen masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, lansia, anak-anak, dan perempuan, terlibat aktif sejak tahap perencanaan, pengambilan keputusan, hingga pelaksanaan mitigasi bencana.
"Penguatan Destama memerlukan kolaborasi lintas sektor dan seluruh elemen masyarakat, agar tidak ada satu pun warga negara yang tertinggal. Flagship "Kita Tangguh" dari Kemenko PMK menjadi strategi besar dalam membangun masyarakat yang tangguh bencana dan berkeadilan," ungkapnya.
Andre menyampaikan, Rencana revisi PerKa BNPB perlu selaras dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Konvensi Hak Penyandang Disabilitas (CRPD), kebijakan penanggulangan bencana terbaru, serta best practice global manajemen risiko bencana inklusif.
"Keselarasan tersebut diperlukan untuk menjawab tantangan implementasi, indikator kinerja, serta mekanisme koordinasi lintas sektor yang lebih efektif, sekaligus memastikan integrasi hak penyandang disabilitas dalam kebijakan kebencanaan Indonesia," ujar Andre.
Sebagai informasi, kegiatan ini dalam rangka memperkuat penyelenggaraan penanggulangan bencana yang lebih inklusif bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas sampai tingkat desa. Kegiatan ini bertujuan memastikan keselarasan regulasi terhadap kelompok rentan, guna memperkuat landasan implementasi kebijakan yang inklusif di tingkat nasional dan daerah.