Kemenko PMK Dukung Peluncuran Dasbor Pelacakan Kebijakan TBC

KEMENKO PMK -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendukung terbentuknya Dasbor Pelacakan Kebijakan TBC. Dasbor ini merupakan inisiasi Stop TB Partnership Indonesia (STPI) terhadap kebijakan TBC yang masih banyak tercecer dan belum terdokumentasi dengan baik.

Peluncuran Dasbor Pelacakan Kebijakan TBC dilakukan oleh STPI bersama Kemenko PMK, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri dalam acara Peluncuran dan Pelatihan Dasbor Pelacak Kebijakan: Menelusuri Peta Kebijakan Tuberkulosis, di Jakarta, pada Kamis (14/6/2024).

Dalam sambutannya, Plt Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Budiono Subambang menyampaikan, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.

Budiono menyampaikan, dalam Perpres 67 tahun 2021 pasal 24, telah mengamanatkan mengamanatkan tanggung jawab pada pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat untuk menanggulangi TBC. Kementerian dan lembaga juga perlu menurunkan kebijakan TBC dalam subnasional seperti perda dan lainnya.

"Ditetapkan Perpres 67 tahun 2021 merupakan bukti komitmen pemerintah untuk percepatan penanggulangan TBC menuju tercapainya eliminasi TBC tahun 2030," ujarnya.

Lebih lanjut, Budiono menyampaikan kontribusi pemerintah daerah besar dalam upaya percepatan penanggulangan TBC. Dia menyampaikan, pemerintah daerah perlu menyusun kebijakan mengenai percepatan penanggulangan TBC, menyusun renaksi, menyusun Tim Percepatan Penanggulangan TBC (TP2TB) di daerah, membentuk satgas sampai tingkat desa kelurahan.

"Kami berharap setiap pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten dan kota, hingga desa terus melakukan upaya-upaya nyata secara massif untuk mencapai target dari tiap indikator sasaran," ujarnya.

Deputi Budiono menyampaikan terima kasih atas upaya yang dilakukan oleh STPI dalam mengembangkan Dasbor Pelacakan Kebijakan TBC sebagai bank data Kebijakan terkait tbc dan menjadi media dan alat ketersedian kebijakan terkait TBC baik tingkat pusat maupun daerah.

Budiono menyampaikan harapan supaya dashboard dapat memberikan informasi dan gambaran kebijakan TBC pada setiap tingkatan pemerintah dan memudahkan pertukaran informasi antar daerah, memberikan masukan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan terkait TBC, serta menjadi masukan bagi para pemangku kepentingan komunitas masyarakat. Diharapkan juga multisektor lainnnya untuk memberikan dukungan lebih lanjut kepada pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundangan.

"Perlu kontribusi dari semua pemangku kepentingan yang relevan agar bisa memberikan manfaat yang diharapkan dan akhirnya dapat mendorong percepatan TBC," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, hadir Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi, dan para peserta dari STPI, Kementerian/Lembaga, serta pemerintah daerah.

Dewan Pengurus Stop TB Partnership Indonesia (STPI) Muhammad Hanif menyampaikan Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Perpres 67 tahun 2021 dalam pasal 24 telah mengamanatkan berbagai kementerian dan lembaga untuk menurunkan kebijakan TBC dalam subnasional seperti perda dan lainnya.

"Melalui dasbor ini, seluruh Kebijakan - kebijakan yang sudah ada dapat diakses, dilihat, dan dipantau oleh seluruh masyarakat. Selain itu, disini masyarakat juga dapat memberikan masukan untuk kebijakan TBC yang telah dibuat,” jelas Muhammad Hanif. (*)