Kemenko PMK Dorong Integrasi dan Konvergensi RAN KLA dengan Program Pembangunan Lain

KEMENKO PMK — Deputi Bidang Peningkatan Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum mendorong Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) untuk lebih sistemik dan integratif mencakup bebagai pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan sistem pemenuhan hak serta perlindungan anak yang komprehensif, solid, dan terpadu.

Hal itu disampaikan saat memimpin “Rapat Evaluasi Rencana Aksi Nasional (RAN) Penyelenggaraan KLA Tahun 2020-2024” yang diselenggarakan oleh Kemenko PMK di RedTop Hotel, pada Selasa (23/1).

“Perlunya penguatan sistem dan mekanisme Penyelenggaraan KLA secara terpadu yang mencakup semua sektor dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. Upaya ini dilakukan agar koordinasi, sinkronisasi, serta pengendalian tatakelola KLA lebih optimal, baik data, pembagian tugas, serta sumberdaya yang ada,” ujar Lisa dalam rapat yang diikuti oleh 117 peserta daring dan 52 orang peserta luring dari berbagai kementerian/lembaga.

Deputi Lisa menambahkan, upaya membangun sistem yang terpadu itu sekaligus sebagai cara untuk mengintegrasikan RAN KLA dengan program RAN lainnya, mengingat terdapat banyak program-program yang terkait anak tersebar dalam berbagai RAN dan banyak gugus tugas.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KPPPA Pribudiarta Nur Sitepu mengungkapkan bahwa berdasarkan evaluasi KPPPA diketahui masih banyak daerah yang menempati nilai di bawah rerata nasional pada ranah kelembagaan dan lima kluster hak anak, utamanya pada wilayah Indonesia bagian timur.

“Pembentukan dan optimalisasi keberfungsian Gugus Tugas KLA di tingkat pusat menjadi sangat penting untuk dibenahi. Di satu sisi, perlu juga penguatan komitmen jejaring kementerian dan lembaga terhadap program-program yang bersinggungan dengan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak melalui KLA serta pendampingan dan penguatan terhadap kabupaten/kota dengan nilai KLA yang masih rendah,” jelas Pribudiarta.

Menanggapi hal itu, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Bappenas Amich Alhumami menyampaikan, perlunya pembangunan perlindungan anak berbasis sistem dalam mencapai KLA. Hal ini karena perlindungan anak merupakan isu lintas sektor, sehingga memerlukan konsep perencanaan dan penganggaran yang komprehensif untuk memastikan anak dapat terlindungi dan terpenuhi haknya.

“Tantangan kita hari ini adalah hanya 6,5 persen masyarakat yang benar-benar tahu dan paham apa itu kebijakan KLA, 13 persen lainnya hanya sebatas pernah mendengarkan. Kita bisa mulai dari angka ini, kita perlu kembali membicarakan soal target dan indikator, perlu upaya pendampingan terhadap daerah-daerah tertentu, dan perlu pendekatan sistem yang baik melalui gugus tugas,” ucap Amich.

Sementara itu, sejumlah peserta rapat turut hadir dan merespon sejumlah program yang telah dilaksanakan oleh masing-masing kementerian dan lembaga, diantaranya Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN Nopian Andusti, Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Deputi Bidang Rehabilitasi BNN Bina Ampera Bukit, serta perwakilan dari kementerian dan lembaga lainnya.

Sejumlah perwakilan yang hadir tersebut menjelaskan berbagai program dan data yang telah dilakukan serta menyampaikan dukungan agar Gugus Tugas RAN KLA dapat kembali diperkuat.

Kontributor Foto:
Reporter: