Tertib dan Disiplin Kunci Kelancaran Arus Mudik / Balik

KEMENKO PMK - Arus mudik tahun 2022 mengalami lonjakan yang cukup signifikan dari tahun 2019. Apalagi lebaran tahun ini adalah lebaran pertama usai Pemerintah membolehkan masyarakat melaksanakan tradisi mudik setelah dua tahun dilarang. Pemudik yang menggunakan moda transportasi roda dua dan roda empat mengalami peningkatan. 

Mengantisipasi berbagai masalah yang tidak diinginkan, pemerintah telah melakukan banyak upaya. Seperti program untuk pengangkutan gratis sepeda motor untuk mengurangi jumlah pemudik yang menggunakan motor, tata kelola lalu lintas seperti contra flow, ganjil genap di jalan tol, dan sebagainya.

"Upaya tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah yang ada. Kemacetan dan kepadatan lalu lintas tak dapat dihindari karena jumlah pemudik yang di luar dugaan," ujar Menko PMK dalam program MNC News Prime, pada Rabu (4/5). 

Ditambahkannya, di masa mudik lebaran ini pemerintah juga fokus pada masalah keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan.  Berdasar hasil evaluasi saat arus mudik, Muhadjir terus menghimbau masyarakat agar saat kembali, menggunakan moda transportasi apapun supaya tertib dalam perjalanan.

Antrian panjang pemudik seringkali akibat perilaku yang tidak tertib atau disiplin. Contohnya antrean panjang di pelabuhan, Muhadjir menerangkan, banyak pemudik yang membeli tiket kapal pada saat di pelabuhan, bukan membeli melalui media daring. 

Kemudian, lanjutnya, pemudik banyak yang terlalu cepat datang ke pelabuhan. Misalnya berangkat malam hari tetapi sudah di pelabuhan pada siang hari.

Mengulas dari kejadian arus mudik, Muhadjir meminta kepada seluruh masyarakat yang akan balik ke daerah asalnya, baik yang akan menyebrang melalui pelabuhan, ataupun yang akan melalui jalur darat untuk lebih tertib dalam perjalanan. Tertib mengantre, tertib membeli tiket secara daring, serta bisa menahan diri tidak saling serobot dan sabar.

"Saya imbau, masyarakat pemudik untuk disiplin dan tertib agar (arus balik) bisa tertangani oleh pihak-pihak terkait. Baik oleh Korlantas Polri, maupun Kementerian Perhubungan," jelasnya.

Kontributor Foto:
Reporter: