KEMENKO PMK — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono menginstruksikan penajaman sasaran pemanfaatan Dana Abadi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) guna memacu percepatan komersialisasi riset perguruan tinggi sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga strategis nasional.
Upaya penajaman dan evaluasi tersebut ditegaskan oleh Menko PMK, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Penyantun LPDP, saat memimpin pertemuan bersama Direktur Utama LPDP di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Rabu (21/10/2026).
Mengevaluasi kinerja pemanfaatan beasiswa, Menko PMK menyoroti urgensi penyelarasan program agar benar-benar menjawab tantangan industri dan kebutuhan riil lapangan kerja. Ia mendorong agar alokasi beasiswa strategis diprioritaskan bagi pemenuhan tenaga teknis sekaligus upaya peningkatan mutu pendidik secara substansial.
“Arah beasiswa strategis harus dipacu untuk memenuhi kebutuhan engineer nasional kita, dengan tetap menjamin keadilan akses bagi kelompok sasaran afirmasi dan wilayah 3T. Di samping itu, pengembangan kapasitas tenaga pendidik tidak hanya bertumpu pada pemenuhan sertifikasi atau pelatihan rutin, melainkan turut didorong lewat studi lanjut yang dampaknya langsung dirasakan oleh peserta didik di kelas,” tegas Menko PMK Sugiono.
Lebih lanjut, Menko PMK menyoroti pemanfaatan dana abadi penelitian (DAPL) yang selama ini telah mendanai ribuan proyek riset perguruan tinggi. Ia menginstruksikan agar hasil temuan akademis tersebut tidak berhenti menjadi tumpukan dokumen di kampus.
“Percepat pemanfaatan hasil riset dan komersialisasinya. Penemuan-penemuan ini harus segera terhubung dengan sektor industri sehingga mampu menciptakan nilai tambah ekonomi yang berdampak nyata bagi negara,” tambahnya.
Intervensi langsung di lapangan juga dipercepat untuk mendukung pemerataan pendidikan. Menko PMK menginstruksikan sinergi bersama jaringan alumni LPDP (Mata Garuda) untuk turun membantu melatih para guru di daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas panel digital (flat panel) di sekolah-sekolah 3T.
Melalui penajaman tata kelola ini, Menko PMK memastikan pemerintah merapikan orkestrasi pemanfaatan dana abadi agar hasil pengembangannya benar-benar kembali pada rakyat dalam bentuk inovasi, pemerataan pendidikan, dan daya saing bangsa.