Penyandang Disabilitas Harus Diberi Peluang Kesetaraan

KEMENKO PMK -- Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahub 2019 tentang Penyelenggaraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas sebagai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 merupakan acuan teknis berupa perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, jaminan sosial, dan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Suprapto menegaskan bahwa penyandang disabilitas jadus diberi peluang, penghargaan, dan kesempatan untuk memiliki derajat yang sama.

"Pemerintah telah memiliki berbagai program bagi kesetaraan penyandang disabilitas. Salah satunya, program Atensi yaitu layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan keluarga, komunitas, dan resedensial dengan pemenuhan kebutuhan hidup layak hingga pemenuhan aksesibilitas," ujarnya saat mewakili Menko PMK pada acara Seminar Internasional "Discovering Recent Approaches in the Field of Neuroscience and Brain Disorder yang diselenggarakan FIK UMM secara daring, Sabtu (13/11).

Dengan mengusung materi Kebijakan Pemerintah tentang Arah SDGs pada Pasien yang Mengalami Keterbatasan Fisik Akibat Gangguan Saraf Pusat, Agus menyatakan bahwa penyandang disabilitas banyak yang memiliki kemampuan atau bahkan prestasi melebihi orang normal pada umumnya.

Hal itu disebabkan bahwasanya seseorang dengan keterbatasan fisik belum tentu memiliki jiwa yang lemah. Kekuatan jiwa yang dibekali dengan mental pembinaan tang kuat untuk menjadi mandiri dan mampu mengekspresikan diri seringkali justru mengalahkan kesempurnaan fisik.

"Tidak semua yang mengalami kecacatan fisik atau disabilitas itu memiliki keterbatasan untuk berprestasi," tandas Agus.

Ia mengutarakan terkait Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2020 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial yang mendasari penggunaan hak penyandang disabilitas meliputi layanan sosial terpadu dan berkelanjutan. Semua itu harus menjangkau seluruh warga yang mengalami masalah sosial.

"Disadari atau tidak, pembangunan kesehatan merupakan yang tak dapat dipisahkan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, pembangunan kesehatan yang komprehensif, integratif, dan berdaya saing perlu terus dilakukan dalam mewujudkan kehidupan sehat dan sejahtera, termasuk bagi para penyandang disabilitas," pungkasnya.

Agus berharap seminar internasional tersebut dapat berlangsung baik dan lancar. Tak kalah penting, dapat memberikan masukan kepada pengambil keputusan atau dalam hal ini pemerintah agar pemenuhan pelayanan kesehatan dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

Kontributor Foto:
Reporter: