KEMENKO PMK - Deputi Peningkatan Kualitas Anak Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menyampaikan bahwa dalam menyiapkan regulasi jangan ada satu regulasi yang tumpang tindih atau bertentangan dengan regulasi yang sudah ada. Ada banyak regulasi yang sudah dikeluarkan mulai dari Undang-undang, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri yang mengatur tentang Pengasuhan anak.
Hal ini dikatakan Deputi Lisa dalam pertemuan penyepakatan komitmen dan penyusunan regulasi pedoman modul dan pengasuhan kelas terintegrasi yang dilaksanakan oleh BKKBN di Hotel Vassaka, Jakarta pada Selasa (5/11/2023)
"Perlu dicermati dalam menyiapkan regulasi, apa saja regulasi yang sudah ada. Kita sudah punya Permenko terkait RAN PAUD HI, begitu juga Permendikbud tentang Layanan PAUD. Kemensos juga sudah mengeluarkan Permensos tentang Taman Anak Sejahrera (TAS) demikian juga berbagai Permen PPPA terkait pengasuhan" ujarnya
"Penting untuk kita menyinergikan dan menyinkronkan berbagai regulasi di tataran implementasi di tingkat Kementerian/Lembaga"
Pedoman pengasuhan yang terintegrasi harus bisa diarahkan untuk memastikan pemenuhan hak anak anak serta perlindungan khusus anak serta dapat membangun karakter anak. Harapannya juga menjadi panduan teknis untuk melaksanakan strategi yang sudah dituangkan dalam RPJMN bidang kesehatan, pendidikan, maupun perlindungan pengasuhan dan kesejahteraan sosial.
Pentingnya pedoman pengasuhan terintegrasi disusun karena masih terdapat Isu strategis dalam meningkatkan kualitas pengasuhan dan pendampingan dalam keluarga, diantaranya adalah keterbatasan pemahaman orang tua, tingkat pendidikan orang tua, status perkawinan yang menyebabkan bervariasinya bentuk dan karakteristik keluarga, status pekerjaan yang juga mempengaruhi kerentanan keluarga, termasuk belum dipahaminya 8 fungsi keluarga oleh anggota keluarga yang lain.
Direktur BKKBN Irma Ardiana dalam laporannya menyampaikan pertemuan ini dalam rangka tindak lanjut dari proses penyusunan kurikulum dan modul kelas pengasuhan teringrasi dalam rangka penurunan stunting ini yang sudah dilakukan sejak tahun 2020 dengan koordinasi antara Kementerian/Lembaga dan isinya lebih fokus pada anak periode 0-2 tahun dan kelompok sasaran pada ibu hamil dan baduta.
"Dalam framework modul dan kurikulum ini kita akan melihat dan menyasar dalam 1000 hari kehidupan, tentu harus dilihat secara komprehensif mulai dari kesehatan, gizi, air bersih, sanitasi, pendidikan ibu dan anak dan juga perlindungan sosial" ucapnya
Lebih lanjut dikatakan bahwa tujuan pertemuan ini juga menghasilkan selain penyusunan modul dan kurikulum di atas diharapkan juga dapat dipayungi kekuatan regulasi sehingga dapat diimplementasikan bersama.