Pemerintah Perkuat Keamanan Siber di Indonesia

KEMENKO PMK -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dalam hal ini diwakili oleh Kepala Biro Sistem Informasi dan Pengelolaan Data Andi Rahmadi, menghadiri launching Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di Auditorium dr. Roebiono Kertopati Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Selasa (1/8/2023).

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meluncurkan secara serentak 17 (tujuh belas) CSIRT atau dikenal dengan Tim Tanggap Insiden Siber pada Instansi Pemerintah Pusat.

Dalam sambutannya, Kepala BSSN Hinsa Siburian menyampaikan bahwa Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 telah mengamanatkan kegiatan pembentukan 131 CSIRT sebagai salah satu proyek prioritas strategis.

”Seluruh CSIRT di 17 Kementerian/Lembaga ini diharapkan mampu membentuk sistem elektronik masing-masing instansi yang aman dan kondusif, sehingga dapat mendukung sinergi, kolaborasi, dan komitmen untuk mewujudkan ruang siber yang aman dan sejahtera,” ujar Hinsa.

Pembentukan CSIRT juga telah diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV) Pasal 4, yaitu sektor IIV salah satunya meliputi administrasi pemerintahan. Dalam pasal 12, penyelenggara IIV membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT) Organisasi.


Dalam paparannya, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN Sulistyo menyampaikan bahwa tujuan penguatan dan pembinaan CSIRT di sektor pemerintah pusat yaitu: mendeklarasikan keberadaan CSIRT Organisasi yang bertugas dan bertanggung jawab menangani insiden siber kepada pimpinan, konstituen CSIRT, dan masyarakat; mensosialisasikan layanan CSIRT, cara aduan dan jalur koordinasi apabila terjadi insiden siber; dan memberikan pemahaman dan persepsi yang sama dalam pengelolaan dan kolaborasi CSIRT Organisasi sektor Pemerintah Pusat.

Beranjak menuju kegiatan utama yaitu launching CSIRT, perwakilan instansi tampil kedepan dan melaksanakan prosesi launching menggunakan perangkat yang telah disediakan oleh BSSN. Selanjutnya Kepala BSSN melakukan peresmian dan membagikan Surat Tanda Registrasi CSIRT kepada para perwakilan instansi peserta launching.

Setelah launching dilanjutkan dengan pembekalan “Peran CSIRT dalam Pengamanan SPBE” yang dipaparkan oleh Sandiman Madya pada Direktorat Operasi Keamanan Siber BSSN Taufik Arianto.

Reporter: