KEMENKO PMK — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk persiapan piloting penanganan permasalahan kesehatan jiwa di Kabupaten Gunungkidul.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Piloting Penanganan Permasalahan Kesehatan Jiwa di Kabupaten Gunungkidul yang dipimpin oleh Asisten Deputi Peningkatan Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan Kemenko PMK, Linda Restaningrum, bersama kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan, secara daring, pada Rabu (15/7/2026).
Kasus bunuh diri di Kabupaten Gunungkidul masih menunjukkan tren peningkatan dan menjadi perhatian serius berbagai pihak. Berdasarkan data Dinkes DIY, tercatat 26 kasus pada 2024, meningkat menjadi 28 kasus pada 2025, serta telah mencapai 20 kasus hingga 20 Juni 2026. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain permasalahan keluarga dan pribadi, tekanan ekonomi, kerentanan pada kelompok lanjut usia, serta perubahan sosial budaya. Oleh karena itu, permasalahan kesehatan jiwa dan bunuh diri di Gunungkidul perlu dipandang sebagai isu multidimensi yang tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan saja.
Ketua Gugus Tugas Pembangunan Talenta Digital dan Kecerdasan Artifisial, Dedy Permadi, menyampaikan bahwa penanganan kesehatan jiwa di Gunungkidul perlu dilakukan secara lintas sektor, berbasis bukti, dan didukung bukti ilmiah dengan pendekatan action research, agar intervensi kebijakan dapat segera diterapkan dan bisa menjadi model untuk daerah lain sesuai dengan basis karakter daerah masing-masing.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi, menekankan perlunya pendekatan kepada media agar pemberitaan tidak memperkuat stigma, mitos, atau narasi pulung gantung. Selain itu, penanganan isu kesehatan jiwa perlu mempertimbangkan kearifan lokal serta respons masyarakat terhadap permasalahan kesehatan jiwa.
Vice President, International Association for Suicide Prevention (IASP), Sandersan Onie, menekankan pentingnya pembatasan akses terhadap sarana bunuh diri, membangun life skill remaja supaya lebih resilient,peningkatan deteksi dini kelompok berisiko, pemanfaatan media untuk menyebarkan pesan harapan, informasi mengenai pilihan bantuan serta cara memperoleh pertolongan.
Sementara itu, PT Indonesia Private Industries (IPI) yang menjadi mitra Pemkab Gunungkidul dalam program peningkatan kesehatan jiwa menyampaikan bahwa program yang telah mulai dilaksanakan di Gunungkidul mulai dari tahap promosi, prevensi, kurasi dan rehabilitasi.
Dalam kesempatan di akhir rakor, Linda Restaningrum, menyampaikan perlunya penyusunan road map piloting penanganan kesehatan jiwa berbasis masyarakat sebagai acuan piloting dengan dukungan lintas sektor.
“Selain itu perlu dilakukan penguatan dan reaktivasi Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat Kabupaten Gunungkidul,” tutur Linda menutup rakor.