Membangun SDM Literat Di Desa, Menciptakan Pendidikan Desa yang Berkualitas dan Merata Untuk Semua

Menyediakan sumber belajar di desa dalam rangka memastikan peningkatan jumlah SDM yang literat melalui penyediaan Taman Bacaan Masyarakat/Perpustakaan Desa, Perpustakaan Sekolah, Sanggar Belajar, Pojok Baca dan lain-lain merupakan upaya memastikan kualitas pendidikan yang inklusif dan merata untuk semua.

Kemenko PMK – Peningkatan budaya literasi sebagai bagian dari empat (4) kegiatan prioritas nasional RPJMN 2020-2024 menjadi isu penting oleh banyak Kementerian dan Lembaga, tak terkecuali pemangku kepentingan lain di tingkat daerah, pihak Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), kalangan akademisi, media, dan kelompok masyarakat. Target 2024 sebesar 71,04 poin dan capaian nilai budaya literasi pada Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) tahun 2022 baru mencapai 57,40 poin menjadi tantangan bersama yang memerlukan upaya kerja keras secara kolektif untuk mengejar ketertinggalan dengan selisih 13,64 poin akibat pandemi Covid-19 selama kurun waktu 2 (dua) tahun berturut-turut.

Dalam kaitannya menciptakan pendidikan desa yang berkualitas dan merata untuk semua dalam kerangka pembangunan SDM literat di desa, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) membuka peluang besar akan jaminan kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua. Hadirnya Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2024 tentang Panduan Pengelolaan Taman Bacaan Masyarakat Desa telah membuka potensi sinergi lintas sektor terkait pendidikan desa yang berkualitas melalui penyediaan wahana dan sumber belajar baru dalam hal ini Taman Bacaan Masyarakat/Perpustakaan Desa.

Untuk mendorong hal tersebut di atas, Kemenko PMK menyelenggarakan Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas SDM Literat di Desa di kantor Kemenko PMK pada hari Senin, 19 Februari 2024 yang diikuti oleh perwakilan pejabat terkait dari Sekretariat Kabinet, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, Perpustakaan Nasional, dan Badan Pusat Statistik (BPS) serta perwakilan unit kerja di lingkup Kemenko PMK.

Plt. Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga, Andie Megantara yang diwakili oleh Asisten Deputi Literasi, Inovasi, dan Kreativitas, Molly Prabawaty dalam pemaparannya menyampaikan tentang pentingnya sinergi lintas pemangku kepentingan dalam mewujudkan masyarakat yang literat dalam hal SDM di desa, Peluang transformasi dan pembangunan SDM di desa oleh K/L dan pemerintah daerah dapat menggunakan aturan hukum seperti Undang-Undang Desa, Peraturan Presiden tentang pelaksanaan SDGs Desa, Permendes PDTT tentang  prioritas penggunaan dana desa dan Kepmendes PDTT tentang panduan pengelolaan Taman Bacaan Masyarakat Desa.

Molly Prabawaty juga menyampaikan bahwa program dan kegiatan K/L sebenarnya dapat menyasar sampai ke tingkat desa seperti Perpusnas dengan pembangunan Perpustakaan Desa dan koleksinya, Kemendikbudristek dengan upaya penyediaan bahan bacaan bermutu untuk satuan pendidikan di wilayah 3T, Kemendes PDTT dengan prioritas penggunaan dana desa, SDGs Desa ke-4 dan panduan pengelolaan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) serta program lain dari K/L yang mendukung upaya peningkatan kapasitas SDM Literat di desa.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung upaya peningkatan budaya literasi, khususnya di desa, peningkatan minat baca masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan yang inklusif dan merata untuk semua.

Kontributor Foto:
Reporter: