Masukan/Tanggapan Publik terhadap Kajian Penentuan Batas Maksimal Kadar Nikotin dan Tar

10 Mar, 2026

10 Maret 2026

Sehubungan dengan pelaksanaan Uji Publik Kajian Penentuan Batas Maksimal Kadar Nikotin dan Tar yang dilaksanakan pada 10 Maret 2026, kami membuka ruang partisipasi kepada seluruh pemangku kepentingan untuk dapat menyampaikan pandangan dan masukan terkait hasil kajian tersebut sampai dengan tanggal 30 Maret 2026, melalui tautan: https://s.id/UjiPublikNIKTAR. Masukan dan tanggapan yang konstruktif akan mendukung proses perumusan kebijakan dalam penentuan batas maksimal kadar nikotin dan tar. Demikian kami sampaikan, atas partisipasi aktif dan perhatiannya diucapkan terima kasih.

 

Jakarta, 10 Maret 2026

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan

 

Sukadiono