Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) didapuk menjadi leading sector program Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Sebagai Menko PMK, Muhadjir Effendy siap mengawal pelaksanaan revolusi mental di periode kedua pemerintahan Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo mengumumkan Muhadjir Effendy sebagai Menko PMK dalam Kabinet Indonesia Maju pada pertengahan Oktober lalu di Istana Negara, Jakarta. Ketika itu, Presiden menugaskan Muhadjir untuk mengawal pengentasan kemiskinan hingga revolusi mental. "Pak Muhajir Effendy sebagai Menko PMK, yang akan mengawal akselerasi pengentasan kemiskinan, toleransi, solidaritas nasional, dan revolusi mental," ujar Presiden.
Sepekan setelahnya, Menko PMK kemudian melakukan konsolidasi terhadap Kementerian dan Lembaga (K/L) negara yang berada di bawah koordinasi Kemenko PMK. Ketika itu, Menko PMK menyoroti keberlanjutan dari pembangunan karakter generasi bangsa dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental. Menurutnya, gerakan ini hasilnya dapat efektif meneguhkan jatidiri bangsa dengan berbagai nilai luhurnya, mengingat serbuan paham radikalisme dan anarkisme yang terus marak di tengah masyarakat. Selain itu, Menko PMK menanggapi perlunya percepatan pembangunan persepakbolaan nasional serta upaya pembinaan para atlet muda serta prestasi atlet. “Di atas semua ini, catatan saya adalah jangan sampai ada program kerja yang tidak punya payung hukum,” sebutnya.
“Di atas semua ini, catatan saya adalah jangan sampai ada program kerja yang tidak punya payung hukum,” sebutnya.
Dalam wawancaranya dengan salah satu stasiun televisi swasta, Menko PMK menegaskan, K/L yang berada di bawah koordinasi Kemenko PMK harus kerja keras dan kerja cepat. K/L juga harus memahami apa yang menjadi visi dan misi Presiden serta Wakil Presiden. Pihaknya sendiri akan melakukan koordinasi dari level internal dahulu, kemudian K/L juga harus melakukan hal yang sama sebelum dibawa ke level antar K/L. Dengan sinergitas tersebut dipercaya sasaran lebih terfokus dan memiliki impact yang signifikan.
Pria kelahiran Madiun ini menerangkan, revolusi mental telah memiliki payung hukum yang cukup yakni Perpres nomor 87 tahun 2017. “Beberapa Kementerian juga memiliki program revolusi mental sesuai dengan tugasnya masing-masing. Di Kemendikbud misalnya ada program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Termasuk juga di Kemenko Maritim ada Gerakan Indonesia Bersih serta Kemendagri dan Kementerian PAN dan RB ada Gerakan Indonesia Melayani. Jadi ada tema-tema yang nanti kita akan koordinasikan bersama-sama,” katanya.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini pun menambahkan salah satu tugas Kemenko PMK ialah bagaimana membendung berbagai macam pemikiran, paham dan ideologi berbahaya yang mengancam ideologi Pancasila. “Itu yang menjadi agenda kita,” pungkasnya.
“Perubahan mental karakter bangsa dari mental karakter yang negatif ke mental karakter yang positif harus menjadi strategi pembangunan manusia dan kebudayaan yang terus-menerus diinternalisasi dalam sistem pembangunan, sehingga menjadi sistemik serta mengalami pembudayaan dalam perilaku sehari-hari.”
Sebagai informasi, revolusi mental kembali menjadi salah satu program andalan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Berdasarkan dokumen visi dan misi yang dirilis sejak pemilihan Presiden 2019, nama resmi program ini adalah Revitalisasi Revolusi Mental. Dikutip dari Tirto, Penjabaran programnya adalah sebagai berikut: "Perubahan mental karakter bangsa dari mental karakter yang negatif ke mental karakter yang positif harus menjadi strategi pembangunan manusia dan kebudayaan yang terus-menerus diinternalisasi dalam sistem pembangunan, sehingga menjadi sistemik serta mengalami pembudayaan dalam perilaku sehari-hari." Revitalisasi revolusi mental spesifik menyasar tiga bidang utama: pendidikan, tata kelola pemerintahan, dan budaya. PS/dbs