KEMENKO PMK – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, adaptif, dan berdampak, Kemenko PMK menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Sistem Kinerja Berbasis Risiko dan Responsif Gender pada Rabu, 29 Juli 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh 107 peserta dari seluruh unit kerja eselon II beserta tim yang menangani perencanaan dan penganggaran serta SDM Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kemenko PMK secara daring.
Bimtek ini merupakan langkah perdana dan langkah nyata implementasi dari Proyek Perubahan IMERSI (Integrasi Manajemen Kinerja dan Manajemen Risiko) yang dikembangkan Kemenko PMK sebagai transformasi tata kelola kinerja yang telah mengintegrasikan muatan risiko.
Melalui IMERSI, manajemen kinerja tidak lagi berfokus pada pencapaian target semata, tetapi juga memastikan setiap proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi telah mempertimbangkan risiko sehingga telah dilakukan upaya antisipatif yang menjadi penjamin perolehan manfaat yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Biro Manajemen Kinerja, Kerja Sama, dan SDM dalam paparannya menegaskan pentingnya mengintegrasikan manajemen risiko dan perspektif gender ke dalam seluruh siklus manajemen kinerja. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja sekaligus memperkuat akuntabilitas pelaksanaan program dan kegiatan serta memastikan pencapaian sasaran pembangunan.
Pendekatan ini selanjutnya disebut sebagai Manajemen Kinerja Berbasis Risiko (MKBR) yang merupakan ejawantah dari IMERSI. Sebagai bagian dari penguatan pemahaman IMERSI dan inklusi gender, agar lebih fokus maka pembekalan dilaksanakan melalui dua sesi breakout room yang disesuaikan dengan peran peserta.
SDM Perencanaan dan Penganggaran memperoleh penguatan mengenai implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam proses perencanaan, penganggaran dari Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA). Sementara itu, SDM APIP mendapatkan penguatan mengenai peran pengawasan berbasis risiko dan inklusif gender dalam mendukung pencapaian manfaat pembangunan dari Inspektur Kementerian PPPA.
Melalui kedua sesi tersebut, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai integrasi manajemen risiko dan perspektif gender sesuai fungsi masing-masing dalam mendukung penyelenggaraan manajemen kinerja di Kemenko PMK.
Tidak hanya memperoleh materi, guna memperkuat pemahaman seluruh peserta juga mengikuti Coaching Implementasi MKBR, yaitu dengan menambahkan muatan risiko berupa identifikasi risiko, penyusunan langkah mitigasi dalam perencanaan kegiatan. Selain itu, juga untuk menambahkan dokumen pendukung gender Analysis Pathway. Output dari sesi tersebut seluruh peserta telah melengkapi Kerangka Acuan Kerja (KAK) Tahun 2027 dengan muatan Risiko dan Responsif Gender. Sesi ini merupakan langkah awal yang menegaskan bahwa IMERSI dapat diwujudkan secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Kemenko PMK terus mendorong terwujudnya budaya kerja kinerja berdampak dan sadar risiko. Upaya tersebut menjadi bagian penting dari implementasi IMERSI dalam mewujudkan sistem manajemen kinerja yang semakin terintegrasi, akuntabel, dan mampu menghasilkan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.